Penemuan Mayat di Subang
104 Hari Kasus Subang: Ternyata 1 Saksi yang Hari Ini Diperiksa Bernama Opik, Apa yang Ditanyakan?
Kabar terkini, terungkap siapa satu saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang dimintai keterangan di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah berjalan 104 hari.
Kabar terkini, terungkap siapa satu saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang dimintai keterangan di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).
Saksi tersebut bernama Opik, warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Hari itu adalah sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Baca juga: Saksi Kasus Subang Ini Terjaga Hingga Dini Hari di Malam Kejadian Perampasan Nyawa Amalia
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal dan jasad mereka menumpuk di mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.
Namun, saat ditanya tentang pemanggilan kali ini, saksi tersebut menolak untuk dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah, ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik, yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.
Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.
Belum ada informasi lanjutan mengenai dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).
Periksa 4 saksi
Sudah 104 hari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rau (23) ditemukan, polisi belum juga menetapkan siapa pelakunya.
Hari ini, Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.
Menurut informasi yang didapatkan Tribunjabar.id, saat ini satu saksi sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.