Citarum Harum dalam Perspektif PKM ITB di Sektor 21 Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung
ITB terus dukung program Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar terhadap Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
TRIBUNJABAR.ID,- Civitas Akademika ITB terus mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Program Citarum Harum yang digulirkan pemerintah membutuhkan kerjasama penanganan semua pihak. Program Citarum Harum telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Sejak digulirkannya program Citarum Harum, kondisi Sungai Citarum kini sudah mulai membaik. Sungai Citarum yang dulu menyandang predikat sungai paling tercemar di dunia, kini mulai tertangani. Salah satu Tim PKM ITB Citarum Harum (Skema Top-Down) tahun ini diinisiasi Dr. Ir. I Made Wahyu Widyarsana, ST. MT. (Dosen Program Studi Rekayasa Infrastruktur Lingkungan, FTSL-ITB) memilih daerah binaan di Kecamatan Pameungpeuk karena memiliki 4 (empat) Desa prioritas yang dilalui aliran Sungai Cisangkuy yang notabene bermuara ke Sungai Citarum, yaitu: Desa Langonsari, Desa Sukasari, Desa Rancatungku dan Desa Rancamulya. Pemukiman yang terlingkup pada kegiatan ini adalah pemukiman di sepanjang Sungai Cisangkuy sepanjang 7,4 km.
Oleh karena itu diperlukan usulan konsep pengelolaan sampah pemukiman mandiri yang sesuai dengan kondisi saat ini guna mengurangi sampah yang masuk ke Sungai Citarum. Ruang lingkup dan target programnya, sebagai berikut:
- Bertempat di Desa Sukasari, Desa Langonsari, Desa Rancamulya dan Desa Rancatungku (Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung);
- Pengukuran timbulan sampah, komposisi sampah, berat jenis, dan karakteristik sampah melalui sampling di lapangan untuk perencanaan;
- Menganalisa karakteristik masyarakat dalam mengelola sampahnya melalui kuesioner, wawancara, dan observasi;
- Penentuan opsi teknologi pengelolaan sampah pemukiman mandiri;
- Perencanaan teknis rancangan tempat pengelolaan sampah;
- Contoh implementasi pengelolaan sampah, mencakup sosialisasi pengelolaan sampah yang baik, pemberian contoh model teknologi pengelolaan sampah mandiri dengan target terjadi pengurangan pembuangan sampah ke sungai oleh masyarakat;
- Menjalin komunikasi (network) dengan pihak yang memiliki program CSR (baik perusahaan swasta/milik negara) maupun pihak pemerintah yang potensial berkontribusi lebih lanjut dan lebih luas di daerah binaan tersebut, baik bantuan fisik maupun non fisik untuk menjamin pengelolaan sampah di daerah binaan tersebut dapat berkelanjutan.
Berdasarkan survey pendahuluan diperoleh radius pelaksanaan kegiatan sebesar 1 km dari aliran sungai, karena dalam radius tersebut diperoleh pengakuan masyarakat masih membuang sampah ke sungai. Berdasarkan hasil survei kuesioner dengan sampel responden masyarakat di daerah binaan, diperoleh fakta bahwa masyarakat yang mengakui membuang sampah ke sungai berkisar 5-22%, rentang ini bersifat relatif tergantung situasi dan kondisi tertentu.
Berdasarkan hasil sampling sampah diperoleh rata-rata timbulan sampah rumah tangga di Desa sukasari 0,33 kg/orang/hari, Desa Langonsari 0,18 kg/orang/hari, Desa Rancamulya 0,23 kg/orang/hari dan Desa Rancatungku 0,15 kg/orang/hari. Sehingga dapat dihitung timbulan sampah total di Desa Sukasari sebesar 5,28 ton/hari, Desa Langonsari 4,34 ton/hari, Desa Rancamulya 4,75 ton/hari dan Desa Rancatungku 3,95 ton/hari.

Komposisi sampah di daerah tersebut secara umum didominasi oleh sampah organik dengan persentase 56,6-63,0%. Jenis sampah lainnya meliputi plastik sebesar 19,6-23,09%, kertas 5,87-9,39% dan sisanya sampah lain-lain. Pada tahun 2042, diproyeksikan Desa Sukasari memiliki timbulan yang paling tinggi sebesar 18,92 ton/hari, selanjutnya Desa Rancamulya sebesar 16,84 ton/hari, Desa Rancatungku 15,43 ton/hari, dan Desa Langonsari 8,64 ton/hari.
Dalam rangkaian kegiatan ini, Tim PKM ITB Citarum Harum di Kecamatan Pameungpeuk di bawah koordinasi LPPM ITB (melibatkan mahasiswa Prodi S1 Teknik Lingkungan dan mahasiswa Prodi S1 Rekayasa Infrastruktur Lingkungan, FTSL-ITB dalam mendukung program merdeka belajar kampus merdeka atau MBKM) memberikan kontribusi pemikiran teknis-teknologis dengan membuat konsep perencanaan pengelolaan sampah termasuk desain fasilitas pengolahan sampah mandiri di masing-masing desa yang diberi nama Pusat Daur Ulang (PDU), serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pihak aparat kecamatan, desa, masyarakat, pengelola bank sampah, sektor informal, serta petugas kebersihan setempat.
Sebagai implementasi bantuan fisik berupa barang, tim PKM ITB ini juga berpartisipasi memberikan beberapa unit contoh komposter dan biodigester skala kecil ke semua desa binaan terlingkup dan distribusinya memprioritaskan penanganan sampah di daerah pemukiman binaan yang berdekatan dengan aliran sungai.
Kegiatan PKM ini hanyalah rintisan awal untuk kegiatan berikutnya serta membuka ruang seluas-luasnya untuk perusahaan swasta/milik negara berpartisipasi dengan program CSR maupun bantuan serta pendampingan pemerintah (APBD/APBN) dan partisipasi dari berbagai pihak sangat diharapkan.
Pihak yang berminat berpartisipasi membangun sistem maupun infrastruktur pengelolaan sampah di daerah binaan ini, bisa menghubungi:
- Kantor Camat Pameungpeuk (Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat)
- Kantor Kepala Desa: Desa Langonsari, Desa Sukasari, Desa Rancatungku dan Desa Rancamulya
- Tim PKM Citarum Harum ITB, narahubung: Dr. Ir. I Made Wahyu Widyarsana, ST. MT. (email: pkm.imw.itb2021@gmail.com; IG: pkm.itb2021)