Sate Sianida yang Dikirimkan Salah Sasaran, Nani Minta Hakim Memberikan Hukuman Ringan
Nani Aprilliani Nurjaman meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan kepadanya. Nani merupakan terdakwa kasus sate sianida.
TRIBUNJABAR.ID, YOGYAKARTA - Nani Aprilliani Nurjaman meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan kepadanya. Nani merupakan terdakwa kasus sate sianida.
Nani mengajukan permintaan itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul dengan agenda pleidoi dari penasihat hukum (PH) dan terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Senin (29/11/2021).
Setelah penasihat hukum membacakan pleidoi, Nani diberikan kesempatan untuk berbicara.
Melalui daring, Nani berbicara dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Pada awalnya, dia meminta ampunan, dan tobat dari Allah atas dosa yang telah diperbuatnya.
Nani juga meminta maaf kepada keluarganya terutama orang tua yang telah menanggung malu dan kecewa karena perbuatannya yang berujung saat ini dipenjara.
Selain itu, juga meminta maaf kepada keluarga korban.
"Demikian juga untuk keluarga korban saya mohon maaf yang sebesar-besarnya berdasarkan hati saya yang paling dalam atas kelalaian, dan kebodohan saya yang mengakibatkan meninggalnya adik Naba Faiz Prasetya yang jelas-jelas tidak menjadi tujuan dan harapan saya," ucap Nani, Senin.
Menurut dia, tujuan pengiriman sate bersianida itu untuk Tomi, warga Kapanewon Kasihan, yang juga teman dekatnya.
"Yang saya tuju, yang saya harapkan hanyalah Tomi. Hanya Tomi," kata dia.
"Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf yang saya tuju tidak adik Naba. Yang tidak saya kenal akan tetapi untuk Tomi. Hanya untuk Tomi karena saya merasa sangat tertekan depresi benar-benar tertekan oleh saudara Tomi," ucap Nani.
Nani mengatakan, kelalaian dan kebodohannya harus ditebus dengan menjalani hukuman dipenjara.
"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata Nani.
Dia berharap kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan kepadanya.
"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya. Karena saya harapan keluarga saya. Di mana keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nani-apriliani-pengirim-sate-beracun.jpg)