Polda Jabar Selidiki Penyebab Banjir Bandang di Garut, Langkah ini Yang Pertama Dilakukan
Polda Jabar akan selidiki penyebab banjir bandang yang terjadi di dua Kecamatan di Garut, Sukawening dan Karangtengah.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polda Jabar akan selidiki penyebab banjir bandang yang terjadi di dua Kecamatan di Garut, Sukawening dan Karangtengah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus pada penanggulangan pascabencana banjir bandang.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan setelah kondisi masyarakat yang terdampak banjir bandang benar-benar tertanggulangi.
Baca juga: Reaksi Istri Muda Yosef Diperiksa Polisi dan Sosok Misterius Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang
"Mungkin ke depannya kita lakukan penyelidikan, tapi kita masih fokus untuk menyelamatkan masyarakat. Untuk sementara kita masih fokuskan penyelamatan masyarakat untuk mengantisipasi risiko terjadi susulan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di lokasi bencana, Senin (29/11/2021).
Menurutnya Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sudah meninjau langsung lokasi banjir bandang Minggu kemarin dan memastikan kebutuhan logistik bagi masyarakat terpenuhi.
Pihaknya juga membuat dapur umum untuk para pengungsi di tiga titik lokasi yang terdampak.
"Itu yang dilakukan teman-teman TNI, Brimob, dan Pemda setempat. Itu sesuai dengan lokasi yang berdekatan dengan bencana kemarin," ucapnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat ini ada dua lokasi posko pengungsian dengan seratus lebih jiwa.
Baca juga: Ahok Ungkap Oknum Direksi BUMN Punya Niat Jahat Dilindungi Oknum BPK
Lokasi tersebut berada di Gor Asarif dengan 109 pengungsi yang berasal dari Desa Cibangkong
"Dan lokasi kedua ada di Masjid Al Ridho dengan jumlah 64 orang, berasal dari Desa Jumre Caringin," ungkapnya.
Ia juga memastikan akan mengedepankan protokol kesehatan di tempat pengungsian.
"Yang tentunya disini kami akan tetap mengedepankan prokes agar kegiatan seperti trauma healing, kemudian pemberian bansos dan kegiatan pengungsian akan tetap sesuai dengan prokes yang berlaku," ucapnya.(*)