Penemuan Mayat di Subang

Lama Tidak Terdengar Kabar, Mimin Istri Muda Yosef Kembali Dipanggil ke Polres Subang, Ada Apa?

Mimin sempat sempat diperiksa secara intens oleh kepolisian dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Dwiki MV
Mimin Mintarsih (51) istri muda dari Yosef setelah selesai dilakukan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Sudah tidak terdengar kabar dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, istri muda Yosef (55) akan kembali dipanggil Polres Subang, Senin (29/11/2021) siang.

Dari informasi yang didapatkan, selain Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef, kedua anak Mimin pun turut dipanggil polisi.

Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Mimin.

"Hari ini agendanya ada pemanggilan ke Bu Mimin sama kedua anaknya," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Mimin melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).

Ia masih belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil dari kliennya tersebut.

Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini.
Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Danu Disebut Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Soal Penetapan Tersangka

Fajar juga mengatakan, Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, tetapi untuk undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.

"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," katanya.

Sebelumnya, Mimin sempat sempat diperiksa secara intens oleh kepolisian dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ia juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.

Dalam kasus ini, beberapa anggota keluarga Tuti dan Amalia diperiksa polisi. Selain Mimin dan Yosef, Yoris dan Danu juga pernah diperiksa. Dua nama terakhir adalah anak dan keponakan Tuti.

Baca juga: HP Amalia Kasus Subang Sempat Hilang, Ini Cara Lacak Ponsel Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai Google

Sebelumnya, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat. Dugaan itu merujuk pada temuan di lokasi penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang. Artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan dua mayat itu.

Banyak puntung rokok di TKP

Polisi juga menemukan banyak puntung rokok di lokasi kasus Subang itu. Barang bukti ini menjadi satu di antara pintu masuk untuk mengurai kasus itu.

Hal itu dikatakan ahli forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti saat berbincang dengan Denny Darko membahas soal itu di Youtube-nya yang diunggah Selasa (23/11/2021).

Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, ucap Kombes Sumy Hastry Purwanti, butuh satu bulan untuk mengungkapnya.

Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.

Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Pangkatnya kini Kombes Pol. Ia ikut melakukan autopsi ulang korban kasus Subang.
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Pangkatnya kini Kombes Pol. Ia ikut melakukan autopsi ulang korban kasus Subang. (Kompas/P Raditya Mahendra Yasa)

"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan."

"Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," katanya.

Baca juga: TEKA-teki 103 Hari Kasus Subang, Misteri Nasi Goreng dan 5 Orang di Rumah Korban yang Dilihat Saksi

Meski lama, dr Hastry memastikan sudah menemukan petunjuk penting kasus ini.

"Sebenarnya kita sudah dapat dan selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta itu sudah ketemu semua," tegasnya.

Di kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya di mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.

Dijelaskan Kombes Sumy Hastry Purwanti, pada identifikasi puntung rokok bisa diketahui bagaimana profil orangnya.

"Profile orang merokok berbeda. BIsa sampai satu potong rokok habis, bisa 3/4," katanya.

Selain itu juga bisa diketahui dari cara memegang rokoknya.

"Kita juga bisa profil dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda. Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu," ujarnya.

Tanpa disadari, kata dr Hastry, dari puluhan saksi yang merokok itu menjadi bahan identifikasinya.

"Itu kayak memprofile. Mungkin masyarakat gak mikir, itu kerja polisi. Jadi perlu berhati-hati. DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," ujarnya.

Baca juga: Yosef Sebut Tak Ada Makanan Sebelum Pamit Pergi, Siapa yang Pesta Nasi Goreng di Lokasi Kasus Subang

Kejangggalan

Berdasarkan temuan polisi, satu di antaranya kejanggalan dalam kasus Subang adalah jenazah Amalia.

Pertama, saat ditemukan, mayat Amalia dalam kondisi tidak berbusana, tapi tidak ada pudapaksa

Mayat anak dan ibu itu ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah.

Saat ditemukan, mayat Amalia justru tidak pakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.

"Sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada di situ," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca juga: Hari Ke-102 Kasus Subang: Harapan Saksi Kunci Ini Belum Terkabul, Pelaku Diumumkan Pekan Ini?

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari. 

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved