Viral Video Mahasiswa KKN di Jambi Disanksi Adat dan Diusir Warga, Disebut Hina Desa,Ini Kata Kampus

Dalam video tersebut, terlihat mahasiswa diusir warga saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

https://www.instagram.com/memomedsos/
Tangkap layar video viral mahasiswa KKN Universitas Jambi diusir warga desa. 

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang. Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” katanya.

Baik perbuatan, tingkah laku dan perkataan menurut Kades semua pelanggaran tersebut sudah

ada diundang-undang desa maka mereka harus bertanggung jawab.

“Kalau salah cakap kita bisa menghukum orang menurut aturan adat dan mereka telah melecehkan nama desa, maka dikenakan sanksi sedang,” ucapnya.

Pemerintah desa sudah sepakat melalui musyawarah desa pada Minggu (21/11/2021) kemarin, sekira pukul 20.00 sudah ditetapkan sanksi sesuai hukum adat yang ada di desa.

Mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.

Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan kukerta di desanya hanya saja harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin lagi kedua kali seperti ini.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa malam, Mereka juga sudah meminta maaf atas perbuatan penghinaan tersebut di depan masyarakat umum Desa Kubu Kandang,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Usai Viral Pihak Unja akan Tambah Materi Pembekalan ke Mahasiswa KKN yang Hina Desa Kubu Kandang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved