Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Sudah Lewat 100 Hari, Yoris Masih Sering Ingat Ibu dan Adiknya, Singgung Soal Pelaku
Pihak keluarga menggelar pengajian di hari ke-100 kasus Subang. Ini kata Yoris.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hari Sabtu (27/11/2021) ini, sudah 101 hari kasus Subang berlalu.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini masih menjadi misteri.
Siapa pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia.
Jumat (26/11/2021) keluarga menggelar pengajian memperingati 100 hari meninggalnya Tuti dan Amalia.
Pengajian digelar di sebuah rumah yang berada di Kampung Jalancagak, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam pengajian yang bertepatan dengan hari ke-100 ini, turut hadir dua saksi kunci yang selama ini secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kedua saksi tersebut yakni, Yoris (34) anak tertua korban Tuti serta Muhamad Ramdanu (21) keponakan korban Tuti.
Yoris mengatakan, ia terus mendoakan kedua orang tersayangnya yang menjadi korban dari perampasan nyawa.
Ia juga menyinggung soal pelaku.
Yoris berharap agar kasus serta pelaku kasus Subang cepat terungkap oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.
"Semoga kasusnya cepat terungkap. Saya terutama dari pihak keluarga juga terus berdoa agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku agar tidak berlarut-larut," ucap Yoris kepada TribunJabar, Jumat (26/11/2021).
Di momen hari yang sudah menduduki ke-100 ini, Yoris juga masih terus mengingat sosok kedua almarhumah yang temukan tewas secara tak wajar.
"Jelas, hidup saya terasa hampa tanpa mamah sama adik saya, semoga keduanya ditempatkan di sisi Allah SWT," katanya.
Warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak digegerkan dengan penemuan jasad kedua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah Alphard pada 18 Agustus 2021.
Keduanya diketahui bernama Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka dipastikan merupakan korban dari perampasan nyawa.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polda Jabar yang pada sebelumnya ditangani Polres Subang.
Kasus Subang masih menjadi misteri, pasalnya pelaku sampai dengan saat ini masih belum terungkap.

Diperiksa Kamis Kemarin
Sejumlah saksi kasus Subang diperiksa Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).
Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis siang dan ada yang selesai menjelang tengah malam.
Mereka diperiksa di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Ternyata saksi yang diperiksa tak hanya Yosef, Yoris, dan Danu.
Ada seorang wanita yang juga diperiksa polisi.
Saksi tersebut adalah Yanti Jubaedah, istri Yoris.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan.
Ia mengatakan, Danu diperiksa hampir 12 jam.
Danu merupakan sepupu Amalia Mustika Ratu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021.
Danu menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris, anak pertama Yosef.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Achmad Taufan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.
"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya enggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga, kan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Jumat (26/11/2021).
Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok.
"Kan, penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah putung rokok, cuma enggak ada bahasan Banpol tapi kami kejar ke sana," katanya.
Dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar itu, kata dia, belum ditemukan fakta baru untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
"Sementara sih belum ada fakta-fakta baru, artinya yang dilakukan Polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya sudah, jadi BAP yang di Polres itu dilimpahkan ke Polda kan jadi hanya pengulangan saja," ucapnya.
Baca juga: Teka-teki Nasi Goreng & Puntung Rokok di TKP Kasus Subang, Jadi Jalan Polisi Ungkap Pelaku Rajapati