UPDATE Subang: Ternyata Ada Pertanyaan Baru dari Penyidik Polda Jabar Kepada Yosef, Begini Isinya
Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021)
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021) kemarin malam.
Saksi tersebut yakni Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban.
Diketahui Yosef dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar itu harus memakan waktu delapan jam lamanya.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Polda Jabar itu, kliennya dilayangkan sebanyak 39 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Dari pemeriksaan itu juga, kliennya dipertanyakan perihal makanan yang berada TKP sebelum keduanya ditemukan tewas secara mengenaskan itu.
"Sebanyak 39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng di rumah yang bawahnya terdapat alumunium foil, dan Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa oleh karena itu dia berangkat ke rumah Bu Mimin," ucap Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Sementara itu, dengan pemeriksaan yang secara terus menerus kepada kliennya, pihak kuasa hukum Yosef berharap pihak kepolisian sudah dapat menemukan tersangka dalam kasus ini.
Terlebih, pada hari ini bertepatan pada hari ke-100 dimana Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara mengenaskan dirumahnya.
"Sudah cape lah masa mau dipanggil lagi, ini kan bertepatan momen dengan hari ke-100 meninggalnya kedua allmarhumah, mudah-mudahan polisi Polda Jabar langsung menetapkan tersangka dengan adanya bukti-bukti yang sudah didapatkan jadi tidak harus menunggu pengakuan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain Yosef, terdapat juga saksi kunci yang kembali dipanggil untuk diperiksa di Polda Jabar, saksi kunci tersebut yakni, Yoris (55) dan istrinya, serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Baca juga: Ahli Forensik Jawab 55 Saksi Kasus Subang Ada yang Ditetapkan Jadi Tersangka? Ada Saksi Tak Terduga
Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari
Beberapa saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali diperiksa pihak kepolisian dari Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Saksi-saksi tersebut diantaranya Yosef (55) suami sekaligus ayah korban, Yoris (34) anak tertua Yosef serta korban, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) keponakan dari korban.
Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Untuk materi yang ditanyakan oleh penyidik, menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan dari salah satu korban seperti cara menyajikan makanan.
Salah satu korban tersebut yakni Amalia Mustika Ratu (21).
"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.
Sementara itu, selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa diwaktu yang bersamaan.
Baca juga: Kasus Subang, Ada Saksi yang Lihat Mobil Alphard Diparkirkan dan Halangi Angkot, Sopir Tak Lihai?
Soal 10 Handphone
Polda Jabar Kamis (25/11/2021) ini memeriksa sejumlah saksi kunci kasus Subang.
Satu di antaranya adalah Yosef (55).
Yosef merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55).
Ia juga merupakan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu (23).
Penyidik Polda Jabar tengah berupaya mengungkap perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Oleh karena itu, penyirik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.
Menurut informasi, Yosef diperiksa dan ditanya mengenai barang milik korban.
Barang tersebut hilang misterius seperti handphone dan sudah ditemukan polisi.
Hal tersebut masuk dalam BAP pada hari ini.
Ini dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.
Baca juga: Soal DNA Rokok di Kasus Subang, Yosef Ngaku Tak Merokok, Danu Justru Ungkap Sidik Jarinya di Mobil
Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Seperti diketahui, ketiga handphone milik korban Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya. (*)