Penemuan Mayat di Subang

Saksi Kunci Kasus Subang Jalani Pemeriksaan Hingga Malam, Danu yang Diperiksa Paling Lama, Ada Apa

Dari sejumlah saksi kunci yang diperiksa Polda Jabar hanya Danu yang menjalani pemeriksaan lebih lama dari saksi lainnya

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dwiky MV
Danu (21) kembali datangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar memanggil sejumlah saksi kunci kasus Subang pada Kamis (25/11/2021). Pemanggilan saksi-saksi ini menjadi yang pertama kali usai kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Sejumlah saksi kunci yang dipanggil Polda Jabar yakni Yosef, Yoris, dan Danu.

Tampak pula, istri Yoris, Yanti yang juga turut diperiksa penyidik terkait penemuan mayat di Subang pada Agustus 2021.

Namun menurut keterangan Kuasa Hukum Danu, saksi kunci Yoris serta istrinya hanya diperiksa sebentar.

Baca juga: Fakta Lain Kasus Subang, Tak Cuma Saksi Kunci, Sosok Perempuan Ini Juga Diperiksa di Polda Jabar

"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya nggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," ujar Taufan, saat dihubungi Jumat (26/11/2021). 

Muhammad Ramdanu alisa Danu, kembali menjalani pemeriksaan di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis 25 November 2021. 

Danu merupakan sepupu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021. 

Danu menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris, anak pertama Yosef. 

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB. 

Baca juga: Kasus Subang Masuk Hari ke-100, Keluarga Gelar Pengajian dan Dua Saksi Kunci Hadir, Ini Kata Yoris

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang

Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok. 

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah putung rokok, cuma ga ada bahasan Banpol tapi kita kejar ke sana," katanya. 

Dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar itu, kata dia, belum ditemukan fakta baru untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

"Sementara sih belum ada fakta-fakta baru, artinya yang dilakukan Polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya sudah, jadi BAP yang di Polres itu dilimpahkan ke Polda kan jadi hanya pengulangan saja," ucapnya. 

Baca juga: UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya  

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved