Penemuan Mayat di Subang

Rokok Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Subang, Ahli Forensik Sebut Sudah Tahu

Di kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya di mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

"Itu kayak memprofile. Mungkin masyarakat gak mikir, itu kerja polisi. Jadi perlu berhati-hati. DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," tegasnya.

Yosef Dipanggil Lagi

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi dilimpahkan ke Polda Jabar.

Menyusul pelimpahan kasus tersebut, salah satu saksi kunci yakni Yosef rencananya akan dipanggil oleh penyidik.

Adanya pemanggilan saksi kunci yakni Yosef, dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Yosef (55) pun membenarkan kabar bahwa kliennya akan kembali dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis (25/11/2021) besok.

"Besok jam 9an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, rabu (24/11/2021).

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Yosef masih belum mengetahui maksud dari tujuan pemanggilan dari kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tau maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan bahwa saat ini pemanggilan dari kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar yah bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dari perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut sudah ditangani proses penyidikan dari Polda Jabar.

Tiga saksi kunci seperti Yosef, Yoris (34) anak tertua korban serta Danu (21) keponakan dari korban menjadi beberapa saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved