Penemuan Mayat di Subang

Rokok Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Subang, Ahli Forensik Sebut Sudah Tahu

Di kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya di mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ahli forensik dari Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan kalau pemeriksaan forensik yang dilakukannya terhadap kasus Subang sebenarnya sudah rampung.

Dokter Hastry memang turun tangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang sudah berlalu lebih dari 3 bulan.

Kini dr Hastry mengungkapkan apa saja petunjuk polisi untuk menuntun ke dalang pembunuhan ibu dan anak di subang itu.

Rokok disebut dokter Hastry jadi salah satu jalan pembuka polisi mengurai kasus Subang.

Puntung rokok memang banyak ditemui di Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus Subang di Dusun Ciseuti.

Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui dr Hastry memang butuh satu bulan untuk mengungkapnya. Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.

"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan.

Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," terangnya.

Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Meski lama, dr Hastry memastikan sudah menemukan petunjuk penting kasus ini.

"Sebenarnya kita sudah dapat dan selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta itu sudah ketemu semua," tegasnya.

Di kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya di mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.

Dijelaskan dr Hastry, pada identifikasi puntung rokok bisa diketahui bagaimana profil orangnya. "Profile orang merokok berbeda. BIsa sampai satu potong rokok habis, bisa 3/4," katanya.

Selain itu juga bisa diketahui dari cara memegang rokoknya. 

"Kita juga bisa profile dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda. Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu," urainya.

Diungkapkan Hastry, tanpa disadari, dari puluhan saksi yang merokok itu menjadi bahan identifikasinya.

"Itu kayak memprofile. Mungkin masyarakat gak mikir, itu kerja polisi. Jadi perlu berhati-hati. DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," tegasnya.

Yosef Dipanggil Lagi

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi dilimpahkan ke Polda Jabar.

Menyusul pelimpahan kasus tersebut, salah satu saksi kunci yakni Yosef rencananya akan dipanggil oleh penyidik.

Adanya pemanggilan saksi kunci yakni Yosef, dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Yosef (55) pun membenarkan kabar bahwa kliennya akan kembali dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis (25/11/2021) besok.

"Besok jam 9an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, rabu (24/11/2021).

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Yosef masih belum mengetahui maksud dari tujuan pemanggilan dari kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tau maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan bahwa saat ini pemanggilan dari kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar yah bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dari perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut sudah ditangani proses penyidikan dari Polda Jabar.

Tiga saksi kunci seperti Yosef, Yoris (34) anak tertua korban serta Danu (21) keponakan dari korban menjadi beberapa saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved