Sarah Meninggal Dianiaya

Nikah 1,5 Bulan, Sarah Meninggal Disiram Air Keras, Suami Cemburu ketika Istri Peluk Teman Perempuan

elum genap dua bulan menikah, Sarah Sesa MS (21) meninggal disiram air keras oleh suaminya, AL (29).

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
istimewa
Kisah cinta Sarah dan AL hingga berakhir dengan siraman air keras 

*diupload besok

TRIBUNJABAR.ID - Belum genap dua bulan menikah, Sarah Sesa MS (21) meninggal disiram air keras oleh suaminya, AL (29).

Sarah yang merupakan warga Cipanas, Cianjur menghembuskan napas terakhirnya di tangan AL, pria asal Arab Saudi.

Diduga suami Sarah cemburu hingga tega menghabisi nyawa sang istri.

Baca juga: Keluarga Sarah Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Dihukum Mati

Pernikahan Sarah dan AL baru berjalan 1,5 bulan.

Sebelumnya, Sarah sudah menolak AL sebanyak tiga kali.

Namun, usaha keempat AL meluluhkan Sarah hingga akhirnya mereka setuju untuk menikah.

Salman (60), ayah tiri Sarah, mengatakan AL memiliki sifat posesif dan pencemburu.

AL tidak hanya cemburu dengan teman pria Sarah namun juga teman perempuan.

Diceritakan Salman, pernikahan anaknya itu kerap diwarnai cekcok padahal bahtera rumah tangga itu belum berlangsung lama.

Kisah cinta Sarah dan AL hingga berakhir dengan siraman air keras
Kisah cinta Sarah dan AL hingga berakhir dengan siraman air keras (istimewa)

Alasan pertengkaran berawal dari cemburu.

AL marah besar ketika Sarah berpelukan dengan teman lamanya yang berjenis kelamin perempuan.

"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah. Hingga akhirnya kejadian penyiraman pada Sabtu malam," katanya, Selasa (22/11/2021).

Kepribadian AL juga dijelaskan warga sekitar rumah Sarah.

Ketua RW 07, Endang Sulaeman (57) mengenal suami Sarah sebagai orang yang posesif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved