JPU Cabut Tuntutan, Valencya Menangis, Ini Kata Pengamat Hukum Pidana Unpar
Valencya alias Nengsy Lim menangis setelah jaksa penuntut umum mencabut tuntutan satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Chan Yung Ching
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Tarsisius Sutomonaio
"Saya berharap majelis hakim memutus bebas dari segala tuntutan," kata Valencya.

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Valencya berharap pekan depan sudah keluar putusan dari majelis hakim.
Ia berharap persidangan tak lagi berlangsung bertele-tele. Rieke Diah Pitaloka mengatakan, selama jeda menunggu putusan hakim, dia akan mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan.
Baca juga: Nasib Mantan Suami Valencya Kini, Dijerat Pasal Ini, Kuasa Hukum Bantah Semua Pernyataan Jaksa
Kebetulan tanggal 25 November pekan ini bertepatan dengan hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional.
"Dari pandangan saya, waktu yang diberikan oleh hakim ini adalah waktu bagi kami untuk mengampanyekan bahwa ini harus menjadi perjuangan kita bersama, termasuk juga perjuangan dari hakim," kata Rieke Diah Pitaloka.
Sebelumnya, Chan Yung Cing melaporkan Valencya atas tuduhan KDRT. Valencya membantah dan menyebut dia hanya memarahi Chan karena mabuk.
Pada Kamis (11/11/2021), JPU menuntut Valencya satu tahun penjara atas kasus itu. Pekan ini, JPU mencabut tuntutan itu.
Sementara, Chan Yung Ching yang dilaporkan oleh Valencya atas kasus penelantaran dan KDRT dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Valencya Menangis Usai JPU Cabut Tuntutan 1 Tahun Penjara, Tak Tidur Semalaman Menunggu Sidang"