Penemuan Mayat di Subang

Puluhan DNA di Kasus Subang Sudah Diketahui, Polisi Tinggal Cocokkan dengan Waktu Kematian

Ternyata polisi menemukan puluhan DNA di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Editor: Ravianto
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

"Kenapa tambah lama lagi, karena pemeriksaannya berulang dan diambil sampai beberapa kali, yang kita ketahui TKP Subang agak sedikti kacau, terkontaminasi karena banyaknya masuk ke TKP tanpa diketahui dari penyidik," kata Dokter Hastry.

Dalam kasus Subang, Polisi juga menemukan DNA seorang saksi kunci di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

DNA itu kata Dokter Hastry juga dicocokkan dengan waktu kematian Tuti dan Amalia.

"Setelah kita tahu itu DNA siapa, penyidik itu pengen nyocokin DNA itu ada gak di waktu kematian, alibinya, itu yang sulit, karena kita bandingkan lagi dengan properti atau sisa rokok yang lain, apakah ini lama, sehari dua hari, kerena kan rumah tersebut kan banyak didatangi orang-orang bukan keluarga, yayasan," kata Dokter Hastry.

Polisi juga mencocokkan DNA paling baru yang ditemukan di TKP kasus Subang.

"Jadi kita lama lagi, oh yang paling baru ini DNA-nya siapa, sesusai gak dengan waktu kematian, sesuai gak dengan kejadian," kata Dokter Hastry.

Oleh sebab itu, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berlangsung lama.

Meski begitu, Dokter Hastry mengungkap sebenarnya pemeriksaan forensik yang ia lakukan sudah selesai.

"Jadi lamanya di situ, sebenarnya kita sudah dapat, sudah selesai kalau dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta sudah ketemu semua," katanya.

Kasus Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55) baru mengetahui kalau proses penyidikannya sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar. 

"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda betul seperti itu, sekarang sudah bersama Polda Jabar yah, kabarnya kalo ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar kepada Tribun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat terus berlanjut sebelum memasuki hari ke-100.

Informasi yang didapatkan Tribun Jabar di Subang, kasus tersebut proses penyidikan sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Yosef sampai dengan saat ini masih belum mengetahui terhadap rencana pemanggilan kembali kliennya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved