Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Ditarik ke Polda Jabar, Alasan Efisiensi hingga Alat, Pengacara Yosef Pertanyakan Ini
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Danu merupakan saksi yang diendus anjing pelacak polisi saat olah TKP, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Olah TKP itu dilakukan untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam.
Kuasa hukum Yosef pertanyakan kinerja Polres Subang
Saat ini proses penyelidikan maupun penyidikan ditangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani Polres Subang.
Baca juga: Babak Baru Kasus Subang: Ditangani Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Yosef (55) pertanyakan kinerja dari Polres Subang selama awal kasus sampai dengan memasuki hari ke-100 yang dinilai tidak membuahkan hasil dalam mengungkap pelakunya.
"Kami jelas mempertanyakan selama apa yang dilakukan Polres Subang terkait kinerja dalam mengungkap kasus selama 3 bulan yang masih belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku pembunuhannya," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).
Bahkan, menurut Rohman mempertanyakan setelah apa yang dijalani oleh kliennya sebanyak 15 kali dipanggil polisi tidak menemukan titik terang.
"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.
Rohman juga mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.
"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.
Sementara itu, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang secara intens dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan.
Dapat diketahui sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, saksi tersebut yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.
Status Korban Amalia Jadi Perhatian
Hingga lewat 90 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, petugas kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelakunya.
Beberapa saksi kunci berkali-kal dipanggil untuk menggali keterangan yang bisa menjadi petunjuk mengungkap misteri perampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).