Penemuan Mayat di Subang

10 Hari Sebelum Kasus Subang, Amalia Bikin Status WA, Sindir Orang yang Iri dengan Rezeki Orang Lain

Sebelum kasus perampasan nyawa di Subang terjadi, korban membuat status WhatsApp atau status WA.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

TRIBUNJABAR.ID - Sebelum kasus perampasan nyawa di Subang terjadi, korban membuat status WhatsApp atau status WA.

Kasus perampasan nyawa ini menimpa korban ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil di halaman rumah, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Sampai saat ini, Senin (22/11/2021), kasus Subang belum terpecahkan dan pelaku perampasan nyawa belum ditangkap.

Sepuluh hari sebelum kasus Subang terjadi, Amalia membuat status WhatsApp berisi sindiran.

Dalam tulisannya itu, ia menyinggung orang yang iri atas keberhasilan atau rezeki orang lain.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar, Amalia membuat status tersebut pada tanggal 8 Agustus 2021 lebih tepatnya 10 hari sebelum ia bersama ibunya ditemukan meninggal secara mengenaskan.

"Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status whatsappnya pada 8 Agustus 2021 lalu.

Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021)
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Diambil Alih Polda Jabar

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55) membenarkan kasus Subang kini sudah ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus Subang adalah perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Dusun Cisueti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Sumedang, Rabu (18/8/2021). 

Kini, penyidikan kasus itu sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda (Jabar), betul seperti itu. Sekarang sudah bersama Polda Jabar. Kabarnya kalau ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar kepada Tribun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).

Pihak kuasa hukum Yosef --suami Tuti-- sampai dengan saat ini masih belum mengetahui terhadap rencana pemanggilan kliennya.

"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef. Walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan, kami tetap akan kooperatif biar pun harus ke Polda juga," katanya.

Sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi.

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55). (Dok. Pribadi)
Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55). (Dok. Pribadi) ()

Mereka adalah Yoris (34) anak tertua Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Danu (21) keponakan Tuti yang artinya sepupu Amalia.

Hampir 100 hari berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawaTuti dan Amalia.

Sejauh ini, sudah ada 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Kata polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, kasus Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," kata Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

Erdi menyebut, hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. 

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ()

Baca juga: Kasus Subang Dikabarkan Diambil Alih Polda Jabar, Setelah 3 Bulan Belum Terungkap

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka. 

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi A Chaniago. 

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala. 

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya. 

Sebelumnya, ahli forensik, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti, mengatakan kasus Subang pasti terungkap.

Sebagai petugas yang terlibat menangani kasus Subang itu, dr Hastry kasus Subang prediksi kasus itu bisa diungkap sebelum 100 hari dari penemuan mayat korban.

Hal ini disampaikan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko di kanal Youtube-nya, dikutip Tribunjabar.id (21/11/2021).

Baca juga: Pengakuan Kontroversial Danu soal Kasus Subang, Kuasa Hukum Tegaskan Itu Fakta dan Sebut Kejanggalan

“Saya prediksinya kan selalu kalau enggak tanggal 8, tanggal 18 (November, red), ini udah lewat,” ungkap dr Hasry.

Mendengar prediksi dr Hastry tersebut, ternyata Denny Darko mengaku memiliki prediksi yang hampir sama.

Dengan menggunakan kartu tarotnya, Denny Darko mengaku kasus Subang sudah bisa diungkap seminggu kemarin.

Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku.
Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku. (Tribunnewsbogor.com/YouTube Tribunnews/Tribun Jabar)

Ia pun menjelaskan tak ada korelasi atau saling kerja sama antara dirinya dengan ahli forensik tersebut.

Hanya saja Denny Darko menjelaskan, prediksi dr Hastry berdasarkan segi kasus yang dipecahkan.

Ia pun mengingatkan kembali bahwa tebakannya seminggu lalu.

Saat itu ia menyebut bahwa dalam seminggu akan terjadi satu hal yang penting.

Setelah mendengar prediksi dr Hastry itu, Denny Darko yakin momen penting itu terjadi.

Ia merasa kemungkinan hal penting tersebut belum waktunya dibagikan polisi dan penyidik untuk publik.

Baca juga: Jelang 100 Hari Kematian Istri dan Anak di Subang, Yosef Asik Main Billiard Bersama Tim Kuasa Hukum?

Tak sampai di sana, perbincangan Denny Darko dengan ahli forensik Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti masih berlanjut.

Dalam kesempatan itu, penonton Denny Darko dipersilakan memberikan pertanyaan kepada dr Hastry.

Hingga akhirnya ada penonton yang menanyakan berapa jumlah pelaku rajapati dalam kasus Subang.

Alih-alih meminta dr Hastry tak usah menjawabnya, Denny Darko menebaknya.

Ia meminta dr Hastry hanya tersenyum bila tebakannya benar.

Denny Darko pun langsung melontarkan tebakannya bahwa pelaku rajapati Tuti dan Amali itu lebih dari satu orang.

Ahli forensik itu pun tersenyum dan akhirnya tegas membenarkannya. “Betul,” ujarnya sembari tersenyum.

Kemudian, Denny Darko melanjutkan kembali tebakannya bahwa jumlah tersangka lebih dari tiga orang.

Mendengar tebakan itu, dr Hastry buka suara namun hanya tersenyum.

“Kalau saya bilang, pelakunya ini tiga plus sekian lah, intinya seperti itu,” kata Denny Darko. (*)

Artikel ini diolah dari laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved