Cadas Pangeran Viral Berkat Yana, Dibangun 200 Tahun Lalu, Tempat Patung Terkenal, Benarkah Angker?
Ulah Yana Supriatna, warga Dusun Babakan Regol, Sukajayam Sumedang yang seolah-olah dianiaya membuat Cadas Pangeran viral.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," ujarnya.
Yana dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap Yana.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi.