Alasan Yana Cadas Pangeran Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya
Yana pria yang dikabarkan hilang misterius di Cadas Pangeran tapi bohong ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Polisi ungkap motif Yana
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konferensi kasus Yana yang sempat dilaporkan hilang di Cadas Pangeran, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Yana ini lantaran diduga telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan
"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya.
Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi, menambahkan.
Tags
Yana
Cadas Pangerang
hilang misterius
Mapolres Sumedang
ditahan
Kombes Pol Erdi A Chaniago
Erdi A Chaniago
pesan suara
Rekomendasi untuk Anda