Alasan Yana Cadas Pangeran Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

Yana pria yang dikabarkan hilang misterius di Cadas Pangeran tapi bohong ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Polisi ungkap motif Yana

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konferensi kasus Yana yang sempat dilaporkan hilang di Cadas Pangeran, Senin (22/11/2021). 

Erdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Yana ini lantaran diduga telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan 

"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya. 

Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana. 

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku,  mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan  pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi, menambahkan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved