Viral Video Asusila Garut

7 FAKTA Video Asusila Garut, Adegan Panas 19 Detik, Pemeran Masih 19 Tahun, Ngaku Akun Di-Hack

Dalam unggahan di akun Instagramnya terdapat beberapa video yang masing-masing videonya berdurasi belasan hingga puluhan detik.

Istimewa via Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Sebuah video syur yang memperlihatkan anak muda warga Garut berbuat asusila bikin heboh media sosial. 

"Sudah ditake down sudah hilang akunnya juga, tapi kami sekarang terus menelusuri, disusuri alamatnya di mana dan lainnya," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (19/11/2021). 

Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki bermasker hitam dengan seorang perempuan berjaket jin dengan sweater abu-abu.

3. Diunggah di Bandung

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan dari hasil penyelidikan sementara yang di lakukan tim cyber Polres Garut diketahui bahwa video tersebut kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung. 

Baca juga: RM, Perempuan Garut di Video Syur 19 Detik Itu Menangis, Mengaku Akunnya Di-Hack sang Pacar

"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya juga ada di Bandung, masih kita selidiki," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

4. Pemeran Perempuan Ditangkap

RM (19) pemeran perempuan di video syur yang viral di Garut ditangkap.

Ditangkapnya RM dibenarkan oleh Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat ini RM sedang dalam pemeriksaan di Polres Garut.

"Sedang dalam pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/11/2021).

Saat ini belum dipastikan apakah Polres Garut juga sudah mengamankan pemeran laki-laki dalam video tersebut.

RM merupakan pemeran video syur yang viral dan diduga mengunggah di akun Instagram miliknya.

5. Pemeran masih 19 tahun

Perempuan dalam video warga Garut, usianya masih 19 tahun

Salah satu pemeran dalam video asusila itu adalah seorang perempuan Garut berinisial RM (19).

Baca juga: RM, Perempuan Garut di Video Syur 19 Detik Itu Menangis, Mengaku Akunnya Di-Hack sang Pacar

Info ini sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved