Jumat, 17 April 2026

SOSOK Aspidum Kejati Jabar Dwi Hartanta, Dicopot Buntut Kasus Valencya, Dimutasi ke Sini

Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Dwi Hartanta dari jabatan Aspidum Kajati Jabar Buntut kontroversi tuntutan 1 tahun penjara untuk Valencya

tribun bekasi
Valencya menangis dituntut 1 tahun penjara oleh JPU 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut kontroversi tuntutan 1 tahun penjara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dilakukan seorang perempuan bernama Valencya (40) terhadap mantan suaminya Chan yu Ching, beberapa jaksa diperiksa.

Salah satunya adalah Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Hartanta dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Tangisan Valencya Saat Bacakan Pleidoi, Ungkap Kelakuan Mantan Suami, Tiap Bulan Ia Dipanggil Polisi

Diberitakan Tribunnews.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Dwi Hartanta dari jabatan Aspidum Kajati Jabar.

Dwi Hartanta dimutasi menjadi Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejagung berdasarkan surat Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-781/C/11/2021 tertanggal 16 November 2021.

"Dimutasikan sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Leo menjelaskan Dwi Hartanto nantinya akan bertugas dalam anggota Satgassus penyusunan kebijakan strategis.

Nantinya, dia digantikan Riyono yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Aspidum di Kejati Jawa Barat.

"Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRIN-1203/M.2/Cp.3/11/2021," jelas Leonard.

Leo mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan fungsional bidang pengawasan Kejagung terhadap para jaksa yang bertugas dalam penuntutan Valencya.

"Berdasarkan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, disebut bahwa pola karier pegawai dapat dibentuk horizontal, vertikal dan diagonal," tukas dia.

Baca juga: Mantan Kajari Bandung, Dwi Hartanta Dicopot dari Jabatan Aspidum Kejati Jabar, Buntut Kasus Valencya

Profil Dwi Hartanta, Pernah Jabat Kajari Bandung

Tak banyak informasi di dunia maya tentang Dwi Hartanta terutama menyangkut asal dan pendidikannya.

Dwi Hartanta menjabat sebagai Aspidum Kajati Bandung sejak 24 Oktober 2019.

Sejauh ini, sejumlah jabatan strategis di korps Adhyaksa pernah ia pegang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved