Di Tengah Capaian Pajak Daerah, Legislator Kota Bandung Ingaktkan Pemkot Soal Insentif untuk UMKM
Legislator DPR RI asal Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkam Pemkot Bandung untuk peduli pada UMKM di tengah raihan pajak daerah Kota Bandung
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Legislator DPR RI asal Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkam Pemkot Bandung untuk peduli pada UMKM.
Hal itu menyusul soal target realisasi pajak daerah di Kota Bandung per 31 Oktober mencapai Rp 1,34 Triliun dari target Rp 1,8 T.
"Saya melihat walaupun perekonomian mulai menggeliat di kota Bandung, beberapa sektor perlu tetap diberi insentif. Pertama dan terutama sektor perdagangan retail eceran, khususnya para pedagang di semua pasar tradisional," ujar Muhammad Farhan dalam keterangan persnya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Cerita Nenek di Tasikmalaya, Bangun Tengah Malam Salat Tahajud Lalu Selamat dari Rumah Ambruk
Bapenda mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) merupakan mata pajak berkontribusi paling besar pada raihan pajak periode 2021.
Kemudian disusul hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan dan pajak air tanah. Untuk PBB, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp457 miliar, sedangkan dari BPHTB mencapai Rp400 miliar.

Ia mengusulkan, untuk meraih target pajak daerah di Kota Bandung, agar ada pemasukan pajak dari sektor wisata di tengah longgarnya PPKM Jawa Bali, jadi lahan potensial.
"Walaupun retribusinya sudah banyak dikurangi, maka Pemkot Bandung bisa menambah insentif dengan memberikan fasilitas infrastruktur dan promosi tambahan untuk menyambut wisatawan yang mulai membanjiri kembali Kota Bandung," kata dia.
Namun, dia mengingatkan di tengah kejaran target pajak daerah, sektor UMKM juga jangan sampai terbebani dengan target pendapatan pajak.
"Sektor kedua adalah sektor UMKM makanan dan minuman, apalagi sektor ini menjadi katup penyelamat saat krisis pandemik, bagi warga kota Bandung yang terkena dampak PPKM," katanya.
Farhan mengingatkan Pemkot Bandung harus tegas terhadap wajib pajak pengusaha besar yang tak patuh meski terdampak pandemi.
"Ketegasan bisa berwujud pemberian insentif lebih kepada mereka yang patuh. Justru kepada yang tidak patuh patut dibina dengan membuka komunikasi untuk mencari tahu mengapa tidak patuh," katanya.
Sehingga, Pemkot Bandung bisa adil dalam memungut pajak di Kota Bandung dan hadir sebagai pemberi solusi bagi sektor bisnis.
"Bukan hadir sebagai sosok penguasa yang garang. Mengenai target Rp2.3 triliun tentu bukan tugas ringan, target ini luar biasa, maka diperlukan terobosan kebijakan dari Pemkot yang luar biasa, jangan hanya program standar yang birokratis dan datar - datar saja. Kita sangat tunggu, jawaban Pemkot atas tantangan ini, biar kita bangga sebagai warga Bandung punya Pemkot yang kreatif," tambahnya. (**)