Demo Buruh di Jabar
Demo Buruh di Kantor Bupati Garut, Ratusan Pekerja Tak Hanya Tolak RUU Cipta Kerja, Tapi Tuntut Ini
Ratusan buruh yang tergabung dalam koalisi buruh di Garut lakukan unjuk rasa di depan kantor bupati Garut, Kamis (18/11/2021).
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ratusan buruh yang tergabung dalam koalisi buruh di Garut lakukan unjuk rasa di depan kantor bupati Garut, Kamis (18/11/2021).
Ratusan buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa meminta bupati Garut untuk menaikan Upah Minimum Kerja (UMK), menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Hari ini kita diberikan kesempatan ke jalan untuk meminta hak kita, buruh, petani, kaum kecil bisa diperhatikan lagi oleh perintah," ujar salah satu orator buruh.
Baca juga: Di Tengah Desakan Kasus Subang Diungkap, AKBP Sumarni Panas-panasan dan Diguyur Hujan Bersama Buruh
Dalam orasinya itu ia menyampaikan meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib-nasib buruh khususnya yang ada di Kabupaten Garut.
"Kita meminta pemerintah menaikan UMK sebesar 20 persen dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," ungkapnya.

Massa meminta bupati Garut untuk menemui buruh untuk secara langsung berkomunikasi dengan buruh.
Baca juga: Buruh di KBB Rela Kehilangan Upah Rp 500 Ribu, Akan Tetap Mogok Massal Selama Empat Hari
"Mohon bapak bupati, kami mohon temui kami di sini, kami ingin bicara langsung tatap mata dengan bapak," ucapnya.
Pantauan Tribun Jabar di lokasi saat ini massa berkumpul di Jalan Pembangunan, akses jalan sementara ditutup dan diberlakukan satu jalur.