Penemuan Mayat di Subang
Alasan Yosef Ingin Cairkan Dana Ratusan Juta, Pihak Yoris Singgung Ada yang Mau Ambil Alih Yayasan
Yosef mengaku pencarian dana sekitar Rp 230 juta belum dilakukan. Dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan sekolah.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Yosef mengaku pencarian dana sekitar Rp 230 juta belum dilakukan. Dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan sekolah.
Keluarga korban kasus Subang mengelola yayasan. Dalam struktur organisasi, Yoris bekerja sebagai ketua yayasan sedangkan Yosef adalah dewan pembina.
Korban kasus Subang, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu juga mengelola yayasan tersebut masing-masing sebagai bendahara dan sekretaris.
Baca juga: Kades Mendadak Kabarkan Besok Ada Pemeriksaan Saksi Terakhir Kasus Subang, Tak Bisa Pulang ke Rumah?
Baca juga: 91 Hari Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum Yosef Sebut Kian Memanas Gara-gara Ini
Yayasan yang tidak aktif setelah kasus Subang itu mengelola SMP dan SMK.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengatakan dana ratusan juta yang ingin dicairkan Yosef adalah dana BOS.
Dana tersebut haru segera dicairkan karena ada batas waktu.
"Dana bos dana bantuan dan ada batas waktu. Kalau dana itu tidak digunakan untuk sekolah, dana itu diarik lagi," kata Rohman dikutip dari YouTube tvOneNews, yang diunggah pada 8 November 2021.

Yosef ingin menjalankan yayasan kembali setelah terbengkalai selama 3 bulan belakangan ini.
Anak Yosef, Yoris mengakui ia belum menjalankan yayasan karena masih berduka.
"Itulah maksud Pak Yosef untuk menjalankan lagi yayasan. Pak Yosef harus bertanggung jawab pada anak-anak yang sekolah di yayasan," kata Rohman.
"Sementara ini ketua yayasan tidak aktif bahkan tidak bertanggung jawab tentu saja mereka bisa menuntut pak yosef di kemudian hari krn proses blajar dan mengajar tdk berjalan," lanjutnya.
Sekolah yang dikelola yayasan terlihat terbengkalai.
Meja dan kursi ditumpuk dan berdebu. Sekolah terlihat kosong.
Yoris Sebut Ada yang Mau Ambil Alih Yayasan
Tiga bulan berlalu, kasus Subang masih menyisakan misteri.
Siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.
Dalam peristiwa ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.
Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Jalancagak, Subang.
Di tengah upaya pengungkapan ini muncul sejumlah hal.
Yang terbaru mengenai yayasan di mana kedua korban menjadi pengurusnya.
Belakangan ini masalah yayasan yang dikelola keluarga Yosef yang disinyalir publik masih berkaitan dengan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia kembali mencuat.
Yosef dan Yoris bersama-sama menjalankan yayasan tersebut.
Namun, pasca kejadian kasus Subang tersebut, yayasan disebut-sebut terbengkalai.
Di satu sisi Yosef ingin segera menjalankan kembali yayasan tersebut, di sisi lain, Yoris fokus dan merasa masih dalam keadaan berduka.
Selain itu, Yoris pun membeberkan alasan pihaknya belum kembali aktif menjalankan yayasan.

Dua perbedaan pemikiran itu kembali menimbulkan konflik baru hingga mencuat isu adanya oknum yang ingin ambil alih yayasan.
Pihak Yoris bahkan blak-blakan mengendus adanya motif tersebut.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.
Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.
Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.
Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.
“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.
Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.
Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.
“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.
Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.
Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.
Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.
“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.
Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.
Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.
Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.
Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.
Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.
Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.
“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.
Di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yoris merupakan ketua.
Lalu Yosef sebagai komisaris dan pembina yayasan.
Baca juga: Kasus Subang Kian Misterius, Kemana Sosok Banpol yang Suruh Danu dan Temukan Gunting di Bak Mandi