Demo Buruh di Jabar
Tuntut Kenaikan Upah Minimum dan Pembatalan Uu Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto, mengatakan pihaknya menyuarakan mogok daerah dan mogok nasional
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
ilustrasi - Aksi buruh
"Jauh-jauh hari kita teman-teman di kabupayen/kota sudah mencoba meminta data-data tersebut ke BPS kabupaten/kota namun BPS tersebut menyatakan tidak mempunyai data-data yang dibutuhkan.
Tiba-tiba muncul Surat Edaran Menaker RI tanggal 9 Nopember 2021 mengenai data-data pertumbuhan ekonomi se-Indonesia, kami sangat meragukan data-data yang disampaikan Menaker tersebut," katanya.
Dalam sejarah pengupahan, ujarnya, baru kali ini di Indonesia dalam penetapan Upah Minimum diatur mengenai ambang atas dan ambang bawah.
"Kalau penerapan ambang atas dan ambang bawah diterapkan, sudah dapat dipastikan upah buruh beberapa tahun ke depan tidak akan naik. Kalaupun naik hanya berkisar Rp 18 ribu," katanya.
Rekomendasi untuk Anda