Sosok Valencya, Sejak Menikah Jadi Tulang Punggung Keluarga dari Perkebunan Hingga Buka Warung

Valencya, ibu yang dituntut satu tahun penjara karena sering mengomeli suaminya, mengatakan, selama menjadi istri Chan Yung Cin justru ia yang bekerja

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar / Cikwan
Valencya (45) ibu muda dua anak di Karawang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Valencya (45) ibu yang dituntut satu tahun penjara karena sering mengomeli suaminya angkat bicara soal kehidupannya bersama Chan Yung Cing (56).

Valencya mengungkapkan, selama menjadi istrinya tersebut ia mengaku justru ia lah yang menjadi tulang punggung keluarga.

Ia bercerita selama di Taiwan, Ia bekerja serabutan di perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar hutang Chan.

Valencya merupakan warga Pontianak, Kalimantan. Sedangkan Chan saat itu merupakan warga negara Taiwan. Mereka berdua kemudian menikah sekitar Tahun 2000-an.

Saat kembali ke Indonesia Tahun 2005, Chan belum bisa bekerja karena belum menjadi WNI. Saat itu Chan mengantongi visa kunjungan.

Valencya mengatakan, berbekal tabungan dan bantuan keluarganya. Ia pun membuka usaha. Dari awalnya warung makanan hingga beralih ke toko bangunan.

"Kalau bantu kerja juga dia sekenanya saja. Kalau dipanggil baru dia. saya kadang mengangkat dagangan dan mengantar sendiri," ujar dia.

Selain menghidupi dua anaknya, ia juga menafkahi tiga anak Chan dari istri sebelumnya di Taiwan.

"Mereka itu (anak Chan di Taiwan) tahunya dari papanya. Tapi sejak mereka menikah tidak (memberi uang)," kata Valencya

Baca juga: Sisi Lain Kasus Valencya Karawang Ada Soal Cuan, Keduanya Sama-sama Jadi Pesakitan di Kursi terdakwa

Mantan Suami Sebut Tak Mabuk

Tuntutan 1 tahun penjara Valencya menjadi sorotan masyarakat karena wanita 45 tahun itu mengaku memarahi suami karena mabuk-mabukan.

Valencya dilaporkan mantan suami, Chan Yu Ching dengan tuduhan KDRT psikis dan pengusiran pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020.

Mantan suami Valencya akhirnya buka suara. Chan Yu Ching mengaku permasalahan bukan karena mabuk melainkan masalah harta gono-gini.

Baca juga: Mantan Suami Valencya Akhirnya Buka Suara, Ungkap Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kasus KDRT Psikis

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved