Selasa, 21 April 2026

Sosok Eks Suami Valencya, Mengaku Bukan Mabuk tapi Soal Harta, Sering Bolak-balik Taiwan karena Ini

Tuntutan 1 tahun penjara Valencya menjadi sorotan masyarakat karena wanita 45 tahun itu mengaku memarahi suami karena mabuk-mabukan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching 

Valencya dan Chan Yu Ching kembali ke Indonesia dan tinggal di Karawang.

Mereka memilih menetap di Karawang karena ada keluarga yang tinggal di kota itu.

Baca juga: Sisi Lain Kasus Valencya Karawang Ada Soal Cuan, Keduanya Sama-sama Jadi Pesakitan di Kursi terdakwa

Baca juga: Gara-gara Tuntutan Jaksa ke Valencya Karawang, 3 Penyidik Polda Jabar Turut Kena Getahnya

Mereka kemudian membuka usaha toko bangunan. Di sisi lain, Chan Yung Ching tidak bisa bekerja karena memegang visa kunjungan.

Oleh sebab itu, Chan Yu Ching harus pulang ke Taiwan setiap empat bulan sekali dengan diongkosi Valencya.

Kemudian ia mensponsori suaminya menjadi WNI dan memodalinya membuat perseroan terbatas (PT). Namun terjadi permasalahan antara keduanya.

Hubungan suami istri memburuk sejak 2018. Keduanya kerap terlibat pertengkaran.

Februari 2018, Valencya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Karawang dengan dasar ketidakcocokan.

Pada April 2018, gugatan cerai urung dilakukan karena terjadi mediasi. Keduanya rujuk kembali. Pada September 2019, Valencya kembali menggugat cerai suaminya.

Sidang tuntutan kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa Chan Yung Chin, suami Valencya di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (16/11/2021)
Sidang tuntutan kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa Chan Yung Chin, suami Valencya di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (16/11/2021) (Tribun Jabar / Cikwan Suwandi)

Kisruh rumah tangga itu merembet pada masalah hukum. Keduanya saling melapor ke kepolisian.

Tidak lama setelah Valencya gugat cerai pada September 2019, Chan Yu Ching melaporkan Valencya ke Polsek Telukjambe Karawang atas dugaan pemalsuan surat kendaraan.

Pada 2 Januari 2020, putusan pengadilan keluar. Pengadilan Negeri Karawang mensahkan gugatan perceraian Valencya.

Tapi suaminya mengajukan banding. Pada Agustus 2020, Valencya tetap memenangkan banding yang diajukan suaminya di Pengadilan Tinggi Bandung.

Pada September 2020, Valencya dilaporkan atas kasus dugaan pengusiran dan tekanan psikis terhadap suaminya di PPA Polda Jabar.

Pada 11 Januari 2021, Valencya ditetapkan sebagai tersangka. Pada September 2020, Valencya melaporkan Chan Yung Ching atas dugaan penelantaran keluarga ke Polres Karawang.

Atas perceraian ini, Chan Yu Ching melalui kuasa hukumnya mengaku dilarang bertemu anak.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved