Di Tengah Desakan Kasus Subang Diungkap, AKBP Sumarni Panas-panasan dan Diguyur Hujan Bersama Buruh

Di tengah desakan agar kasus Subang yang sudah 90 hari belum terungkap, Kapolres Subang AKBP Sumarni panas-panasan hingga diguyur hujan bersama buruh

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat terlibat pengamanan unjukrasa massa buruh di Subang, Rabu (17/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG -Di tengah desakan agar kasus Subang yang sudah 90 hari belum terungkap, Kapolres Subang AKBP Sumarni panas-panasan hingga diguyur hujan bersama buruh saat unjukrasa pada Rabu (17/11/2021).

Massa buruh Subang berunjuk rasa menuntut kenaikan UMK. Unjuk rasa digelar di kantor Disnakertrans Subang.

Sejak sebelum hujan deras mengguyur kawasan Subang kota, mantan penyidik KPK itu sudah panas-panasan untuk mengamankan unjukrasa massa buruh.

Baca juga: Sisi Lain Kasus Valencya Karawang Ada Soal Cuan, Keduanya Sama-sama Jadi Pesakitan di Kursi terdakwa

Hingga akhirnya, cuaca yang sempat panas itu berubah jadi hujan deras. AKBP Sumarni tampak larut di bawah guyuran hujan dengan pengunjuk rasa.

Kapolres Subang bersama dengan anggotanya terlihat seluruh pakaiannya basah, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat mereka untuk mengamankan unjukrasa buruh.

Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa dari ribuan buruh di Subang ini untuk menuntut kenaikan upah pada tahun 2022.

Kenaikan upah yang diinginkan ribuan buruh sebesar 15 persen.

Baca juga: Cari Yana Hingga Dasar Jurang Cadas Pangeran, Hilang Misterius Setelah Kabarkan Ada yang Nebeng

Namun nahas, sudah menunggu berjam-jam serta rela hujan-hujanan ribuan buruh pun tidak ditanggapi oleh Pemkab Subang.

Yosef Memelas Agar Kapolres Subang Segera Ungkap Pelaku

Yosef (55) suami sekaligus ayah Amalia dan suami Tuti, korban perampasan nyawa di Subang berharap polisi segera ungkap kasus Subang pada 18 Agustus 2021.

"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021).

Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas. Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).

Baca juga: Kisah Polisi Baik di Bandung Viral di Media Sosial Sisihkan BBM untuk Lansia yang Kehabisan Bensin

"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.

Ia sudah menerima informasi dari Kapolda Jabar Irjen Suntana yang sudah memerintahkan kasus Subang secepat mungkin diungkap.

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2021 warga dari Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dari dua orang perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil jenis Alpard.

Mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya merupakan ibu dan anak.

Polisi pun menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah memasuki hari ke-91 kasus perampasan nyawa tersebut masih terus menjadi misteri.

Pasalnya, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum bisa diungkap.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksan 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mencari informasi demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

Kapolda Jabar Minta Reserse Gerak Cepat

Kemampuan Polri mengusut perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti, di kasus Subang dipertaruhkan.

Di kasus Subang, menewaskan Amalia dan Tuti pada 18 Agustus 2021. Namun, hingga 15 November 2021, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar hingga Bareskrim Polri belum bisa mengungkap pelakunya.

Kasus Subang ini sendiri terjadi saat Kapolda Jabar dipimpin Irjen Ahmad Dofiri. Kini, Kapolda Jabar dipimpin Irjen Suntana.

Dia meminta reserse yang menangani kasus Subang untuk gaspol dalam mengungkap pelaku.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana.

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Polisi Hati-hati Ungkap Pelaku Kasus Subang

Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi secara maraton.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Erdi menyebut polisi bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.

Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved