VIRAL, Video Live Adegan Syur Selebgram Cantik, Diduga Bareng Pacar, Direkam Durasi 1 Menit 12 Detik

Viral video live atau siaran langsung diduga selebgram cantik bersama pacarnya yang direkam dan disebar di media sosial

Editor: Siti Fatimah
kompas.com
Ilustrasi video syur yang beredar di media sosial 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di unit siber.

Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT.

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Gisel, Begini Nasib Dua Penyebar Hasil Rekaman 19 Detik yang Bikin Heboh

Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

Baca juga: Diajak Nonton Video Syur, Seorang Keponakan di Majalengka Dicabuli Pamannya Sendiri

Dilarang Sebar Video Porno

Kepolisian Daerah Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.

Permintaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyusul beredarnya video porno seorang selebgram asal Ambon bersama kekasihnya di media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved