Giliran Eks Suami Valencya Dituntut Penjara, Jaksa Kejari Karawang Belum Siap lalu Ditegur Hakim
Setelah Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa Kejari Karawang, kali ini giliran suaminya, Chan Yung Chin yang menjalani sidang tuntutan.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Setelah Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa Kejari Karawang, kali ini giliran suaminya, Chan Yung Chin yang menjalani sidang tuntutan.
Sidang tuntutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (16/6/2021).
Valencya dilaporkan mantan suaminya bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar dengan tuduhan melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Baca juga: Sebelum Dituntut 1 Tahun Penjara, Valencya Dilaporkan Suaminya ke Polda Jabar Terkait KDRT Psikis
Dua bulan kemudian, Valencya melaporkan mantan suaminya Chan karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang.
Hanya saja, sidang itu ditunda karena jaksa dari Kejari Karawang belum siap dengan tuntutan.
Baca juga: Nasib Danu dan Si Banpol Kasus Subang Bisa Seperti Joko Driyono EksSekjen PSSI, Begini Penjelasannya
"Bagaimana jaksa atas tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Ismail Gunawan dalam persidangan. Jaksa Akmal Muhajir menjawab belum siap.
"Mohon izin Yang Mulia tuntutannya belum siap," kata JPU Akmal Muhajir kepada majelis hakim.
Majelis Hakim Ismail Gunawan bersama anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif nahumbang Harahap menunda persidangan dengan agenda tuntutan tersebut.
"Ini berarti yang kedua ya tuntutan belum siap. Jadi kami ingatkan jaksa agar segera melakukan penuntutan. Kalau sampai berulang kali melakukan penundaan artinya saudara tidak yakin terhadap tuntutannya," kata Ketua Hakim Ismail.
Baca juga: Sebelum Dituntut 1 Tahun Penjara, Valencya Dilaporkan Suaminya ke Polda Jabar Terkait KDRT Psikis
Disampaikannya kepada jaksa agar menjadi perhatian untuk pekan depan tidak lagi menunda tuntutannya tersebut.
Hakim Ketua meminta satu minggu agar jaksa mempersiapkan tuntutannya pada Selasa 23 November 2021.
Seperti diketahui, Valencya dan Chan Yung Ching saling lapor terkait KDRT psikis.
Valencya dilaporkan mantan suami Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Sementara Chan dilaporkan Valencya karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sidang-kasus-kdrt-valencya-16-nov.jpg)