Ridwan Kamil Luncurkan Tujuh Aplikasi Baru SMART Birokrasi, dari E-Pensiun Sampai E-Cuti

Ada tujuh aplikasi baru yang digunakan oleh ASN di Pemda Provinsi Jawa Barat.

Istimewa
Ridwan Kamil saat peluncuran tujuh aplikasi baru SMART Birokrasi di Jabar Command Center Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Adapun sistem birokrasi yang sedang Pemda Provinsi Jabar jalankan saat ini adalah birokrasi 3.0 atau dinamis. Jabar sudah sejak lama meninggalkan birokrasi 1.0 yang masih “primitif” di mana inovasi akan hadir bila ada aturannya.

"Dulu ojol duluan baru peraturan hadir, itu contohnya," kata Emil.

Kemudian yang hari ini masih banyak digunakan yaitu birokrasi 2.0 atau performa. Menurut Emil kelemahan birokrasi ini yakni masih menganggap bahwa urusan mengelola pembangunan adalah urusan ASN saja.

"Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka kita tampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar," ujar Gubernur.

Ketujuh aplikasi baru ini telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga proses kerja tak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik.

"Kalau sebelumnya kita harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah," ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemda Provinsi Jabar.

Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun Tresna Juhanda membandingkan dulu untuk mengajukan proses pensiun harus melalui pemberkasan fisik yang dinilainya sangat ribet.

"Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet karena kita harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplet harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah," tutur pegawai Dinas Kesehatan ini.

Kemudahan ini juga dirasakan oleh Nana Surjana, arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Jabar. Sebagai pengelola kepegawaian Ia sangat terbantu khsusnya dalam proses kenaikan pangkat yang tak butuh waktu lama.

"Proses kenaikan pangkat juga waktu kita mengusulkan Juli, Agustus juga sudah keluar, kalau dulu ribet dan lama," kata Nana.

*E-pensiun*
ASN Jabar tak perlu lagi mengantre untuk mengajukan pensiun di PT Taspen. Kini seluruh berkas pengajuan pensiun bisa diinput, dimonitor dan diterbitkan lebih cepat dan praktis hanya via sistem pengusulan pensiun elektronik Jabar.

*E-KGB*
Pemrosesan kenaikan gaji berkala lewat aplikasi E-KGB menggunakan tanda tangan elektronik sehingga lebih cepat proses kenaikan SK-nya. Sebelumnya sampai memakan waktu 5-6 hari kini hanya butuh 1-2 hari kerja.

*E-Fungsional*
Sistem informasi pelayanan administrasi jabatan fungsional memudahkan ASN untuk mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung. SK pengangkatan yang membutuhkan dua hari kerja kini bisa kurang dari satu hari kerja.

*E-Pangkat*
Sistem pengusulan kenaikan pangkat pilihan dan reguler berbasis elektronik memudahkan pegawai untuk memantau progres berkas usulannya secara _realtime_ dilengkapi fitur komparasi untuk melihat perbandingan data kepegawaian. Proses usulan kenaikan pangkat yang dibutuhkan 4-5 hari kini hanya butuh satu hari saja.

*E-Kartu*
Pengusulan berkas fisik kartu pegawai, istri, suami, Taspen yang sebelumnya membutuhkan waktu 24 jam kini dapat diinput dan diunggah lewat sistem pengusulan kartu elektronik hanya dengan waktu 30 menit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved