Respon Lapas Kuningan saat Anak Geng Motor Ngaku Dapat Sabu dari Napi di Balik Sel
Lapas Kuningan merespon soal napi bisnis sabu-sabu di dalam tahanan seperti diungkap Polres Kuningan yang ungkap 4 anggota geng motor terlibat narkoba
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Lapas Kuningan merespon soal napi bisnis sabu-sabu di dalam tahanan seperti diungkap Polres Kuningan yang ungkap empat anggota geng motor terlibat narkoba.
Kepala Lapas Kuningan, Gumilar Budirahayu mengatakan pihaknya terbuka dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Pada intinya, Lapas Kuningan sangat terbuka dan selalu berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan. Apalagi kaitan dengan napi tersebut," kata Budi Gumilar saat dihubungi via ponselnya, Senin (15/11/2021).
Disebutkan bahwa nama napi yang diduga terlibat peredaran narkoba di dalam tahanan itu bernama Angga.
Baca juga: Polres Kuningan Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di dalam Lapas Kuningan, Terungkap Karena Ini
"Iya nama itu ada, sebenarnya kita selalu melakukan pengawasan hingga sering razia. Namun untuk menyebut nama tahanan itu, mungkin anggota geng motor itu asal sebut aja," katanya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Kuningan mengamakankan empat anggota geng motor.
"Dari penangkapan itu kami mendapatkan barang bukti 0,5 gram sabu yang ternyata didapat dari hasil transaksi dengan seorang narapidana Lapas Kuningan," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (15/11/2021).
Otong mengungkap bahwa kasus ini bermula dari penggerebekkan sebuah rumah kontrakan di daerah Caracas, Kecamatan Cilimus, pada tanggal 10 November lalu.
"Dalam penggerebekkan tersebut, petugas mendapati empat pemuda anggota geng motor XTC sedang pesta narkoba dengan barang bukti satu paket sabu berikut alat hisap dari botol air mineral," kata Otong lagi.
Empat pemuda, kata dia mengaku masing-masing berinisial Hen, Sut dan Sam merupakan warga Ciawigebang serta seorang lagi Dan warga Caracas.
"Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku tersebut, diperoleh keterangan barang haram tersebut mereka dapat dari seseorang berinisial Ag yang saat ini berstatus narapidana di Lapas Kuningan. Pelaku membeli sabu seberat 0,5 gram tersebut seharga Rp 575 ribu," katanya.