Ngatiyana Ingatkan RW di Cimahi Tidak Pakai Duit Rp 75 Juta untuk Infrastruktur Rusak Karena Banjir

Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kota Cimahi sudah berjalan. Setiap RW di Cimahi mendapat bantuan Rp75 juta dari semula Rp100 juta.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Ery Chandra
Penjabat Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat diwawancara Tribun seusai rapat membahas Covid-19 di Aula Gedung Pemkot Cimahi, Rabu (2/12/2020).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kota Cimahi sudah berjalan. Setiap RW di Cimahi mendapat bantuan Rp75 juta dari semula Rp100 juta.

Terkait program PPM yang sudah bergulir ini, Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengingatkan agar masyarakat pengguna bantuan ini tidak menggunakan anggaran di luar aturan. 

"Saya mengingatkan bahwa anggaran PPM ini harus digunakan sesuai ketentuan," ujar Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Senin (15/11/2021).

Hal ini diungkapkan Ngatiyana terkait banyaknya infrastruktur wara yang rusak akiibat terkena banjir yang selalu datang dalam beberapa waktu terakhir. 

Baca juga: Infrastruktur Kota Bandung Rusak, Jalan di Trotoar di Jalan Gatot Subroto Memprihatinkan

Ngatiyana menegaskan bahwa infrastruktur yang rusak terkena banjir tidak boleh diperbaiki dengan menggunakan anggaran PPM.

Karena seusai aturan, penggunaan anggaran PPM memiliki aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

"Penggunaan anggaran PPM itu juga ada aturannya, harus sesuai, jadi tidak boleh digunakan di luar ketentuan, termasuk untuk infrastruktur yang rusak terkena banjir, karena itu sudah pasti menyalahi aturan," katanya. ( kemal setia permana )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved