Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG GENAP 90 Hari, Misteri Sosok Banpol yang Diceritakan Danu, Tak Ada yang Kenal

Banpol ini disebut Danu mengapa dia bisa masuk Tempat Kejadian Perkara sekaligus membersihkan bak mandi TKP.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. 

Polisi menyangsikan pernyataan Danu di kasus Subang lewat pengacaranya soal petugas Banpol yang nekat masuki TKP perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.

Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.

Baca juga: Ada Titik Terang dalam Perkembangan Kasus Subang tapi Polisi Minta Bersabar Dulu

Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Danu Keukeuh si Banpol Bukan Fiktif

Danu bersikukuh petugas banpol yang mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang bukan sosok tokoh fiktif atau khayalan.

Hal itu menanggapi pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menyebut tidak ada banpol yang masuk ke TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved