Ini Pengakuan Valencya, Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Memarahi Suami, Dilaporkan 3 Kali

Valencya (45) seorang ibu dua anak dilaporkan mantan suaminya karena sering memarahi dan dituntu1 1 tahun penjara

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
tribun bekasi
Valencya menangis dituntut 1 tahun penjara oleh JPU 

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Valencya (45) seorang ibu dua anak dilaporkan mantan suaminya karena sering memarahi mengaku kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut satu tahun penjara.

"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga. Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya kepada Tribun Jabar di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Marah Saat Suami Pulang Kondisi Mabuk, Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara; Saya Bukan Bunuh Orang

Valencya mengatakan, ia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.

"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.

Baca juga: Biasanya Ceria, Ria Ricis Mendadak Melow Curhat Haru, Istri Teuku Ryan Berdoa Pernikahan Dilindungi

Dia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, itu ketika masih dalam proses perceraian.

"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.

Baca juga: Suami Selingkuh dengan Sahabat Istri di Rumah, Berduaan Saat Istri Bekerja, Ketahuan Melalui Ini

Valencya juga mengungkapkan, selama dua tahun dua bulan.

Ia menyebutkan, telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.

"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved