Penemuan Mayat di Subang

Yosef AKUI Ambil Sesuatu dari TKP Kasus Subang tapi Bantah Masuk Rumah, Ini Pengakuannya

Saat diperiksa penyidik di Polres Subang, Rabu (10/11/2021), Yoris menyebut Yosef dan Mulyana pernah menerobos garis polisi dan mengambil barang

Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) 

Saat pemeriksaan lanjutan Yoris pada Rabu (10/11/2021), melalui kuasa hukumnya, Yoris mengatakan bukan hanya Danu (21) yang menerobos dari garis polisi.

Yosef bersama adik kandungnya juga dianggap menerobos garis polisi dan memasuki TKP.

Hal tersebut diungkapkan langsung kuasa hukum Yoris dan Danu, oleh Achmad Taufan.

"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Taufan mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu yang disuruh oknum dari bantuan polisi (Banpol).

"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ. Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved