Penegakan Disiplin PPKM, Satpol PP Jabar Sebut Tiga Ruang Publik Ini Perlu Dievaluasi Soal Prokesnya

Satpol PP Provinsi Jawa Barat melakukan operasi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM di Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
SatPol PP menggelar operasi pengawasan dan penindakan (wasdak) terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM di Majalengka, Jumat (12/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melakukan operasi pengawasan dan penindakan (wasdak) terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM di Majalengka, Jumat (12/11/2021).

Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Kamis (11/11/2021) dan direncanakan berakhir pada Sabtu (13/11/2021).

Dalam kegiatannya yang memasuki hari kedua ini, Satpol PP mendapatkan catatan yang perlu diperbaiki terkait penerapan protokol kesehatan di kota angin.

Sekretaris Satpol PP Jawa Barat, Khairul Naim mengatakan, sejumlah titik menjadi target sasaran dalam penegakan protokol kesehatan.

Salah satunya, ruang publik seperti alun-alun, taman bermain dan lapangan.

"Kami mendapatkan catatan setelah mendatangi 5 ruang publik di Majalengka, adalah konsistensi dalam menerapkan penerapan aplikasi peduli lindungi." katanya.

"Jadi kita masih lihat, misal ada pengunjung yang terlewat, petugas tidak menegur pengunjung yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Padahal bisa selain menggunakan aplikasi, pengunjung menunjukkan kartu vaksin. Itu yang masih menjadi catatan kami," ujar Khairul saat ditemui di SMAN 1 Majalengka, Jumat (12/11/2021).

Oleh karena itu, Kabupaten Majalengka yang masih berstatus PPKM Level 3 masih menjadi perhatian pihaknya dalam penerapan protokol kesehatan ke depannya.

Selain Majalengka, ada 4 daerah di Jawa Barat yang menjadi sasaran tim dari Pemprov dalam memantau penerapan Prokes.

"Patroli pengawasan dan sekaligus penindakan aturan PPKM. Majalengka masuk ke dalam PPKM level 3. Hari ini ada 4 lokasi yang level 3 semua. Kabupaten Cirebon, Majalengka, Purwakarta, dan Kabupaten Garut," ucapnya.

Dalam pelaksanaanya, ada 3 lokus yang menjadi sasaran tim, guna pengawasan Prokes.

Sekolah, jadi salah satu sasaran pemantauan tim dari Pemprov tersebut.

"Nah untuk hari ini lokus kami, karena PTM sudah mulai diberlakukan, (jadi) salah satunya di sekolah. Dua lokus lainnya yaitu di ruang publik seperti pasar, alun-alun dan sebagainya. Ketiganya, kami akan lokus ke daerah tujuan wisata," jelas dia.

Untuk lokus sekolah, lanjut dia, akan dilakukan di semua jenjang pendidikan, dari mulai SD sampai SMA.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved