Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Saling Lempar Bola Api, Yoris Bantah Pernah Dirukiah, Begini Cerita Menurut Versinya
Yoris (34) membantah pernah dirukiah karena memiliki sifat temperamental. Sebelumnya, Yosef (55) melalui pengacaranya mengatakan hal itu.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yoris (34) membantah pernah dirukiah karena memiliki sifat temperamental. Sebelumnya, Yosef (55) melalui pengacaranya mengatakan hal itu.
Yoris merupakan anak pertama Yosef.
Keduanya berseteru di tengah bergulirnya kasus Subang, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, rabu (18/8/2021).
Mengenai rukiah dikatakan kuasa hukum Yosef yang diperiksa polisi ke-15 kali pada Selasa (9/11/2021) kemarin.
Pihak dari Yosef pun mengatakan pada 2018, Yoris sempat dirukiah dengan persetujuan Tuti Suhartini.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris, memberikan bantahan.
"Jadi begini, itu bukan rukiah. Itu juga sudah diluruskan. Yoris menyampaikan kepada kami bahwa itu bukan rukiah tapi hanya meluruskan permasalahan dengan Pak Yosef," ucap Taufan di Subang, Rabu (10/11/2021).
Menurut Taufan, adanya keadian itu merupakan suatu emosional antara anak dan ayah yang dinilai tidak akur, sehingga adanya mediasi.
"Artinya gini loh ada perasaan emosional lah antara Yoris dan bapaknya, kan gitu. Mungkin itu agenda mendadak untuk mendamaikan saja, begitu," katanya.
"Itu bukan rukiah. Tidak ada rukiah. Intinya itu hanya perdamaian saja," ucap Taufan.
Temperamental
Perkembangan kasus Subang terus menggelinding karena polisi belum juga mampu mengungkapnya. Pemeriksaan demi pemeriksaan terus dilakukan kepada mereka yang dekat dengan korban.
Namun, hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/yoris-dan-danu-bersama-kuasa-hukum-meninggalkan-satreskrim-polres-subang.jpg)