Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?

Kasus dugaan perusakaan barang bukti di TKP kasus Subang oleh Danu dan petugas banpol masih misteri.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Polisi saat mendatangi TKP kasus Subang pada hari Rabu (15/9/2021) siang. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.

Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.

Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved