Penemuan Mayat di Subang
Fakta Terbaru Kasus Subang, Yoris: Yosef Terobos Garis Polisi Sebelum Danu, Ada Barang yang Diambil
Fakta itu adalah ayah kandung Yoris sekaligus suami Tuti Suhartini, Yosef (55), juga pernah menerobos garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang terus bermunculan saat saksi-saksi kunci kembali diperiksa polisi.
Kasus perampasan nyawa itu menelan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24).
Pada Rabu (10/11/2021) terdapat dua saksi kunci yang diperiksa polisi di Satreskrim Polres Subang.
Kedua saksi kunci tersebut yakni Yoris (34) -anak Tuti Suhartini- dan Ramdanu alias Danu (21).
Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut, terdapat fakta baru dari kasus yang selalu manjadi sorotan publik.
Fakta itu adalah ayah kandung Yoris sekaligus suami Tuti Suhartini, Yosef (55), juga pernah menerobos garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian. Kala itu, Yosef tak sendirian, melainkan bersama adik kandungnya, Mulyana.
Baca juga: Kasus Subang, Respons Kuasa Hukum Danu Soal Komentar Kabid Humas Tentang Banpol, Kami Ada Bukti
Hal tersebut diungkapkan langsung kuasa hukum Yoris dan Danu, oleh Achmad Taufan.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Taufan mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu yang disuruh oknum dari bantuan polisi (Banpol).
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ. Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.
Saat ditanya wartawan soal barang yang dibawa Yosef dari TKP itu, Taufan belum mau memberikan jawaban. Taufan hanya mengatakan sudah meminta penyidik dari Polres Subang untuk segera mengusut fakta baru tersebut.
Baca juga: Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?
"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Yang pasti, terdapat barang yang diambi. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," ujar Taufan.
Tadi, Yoris dan Danu diperiksa penyidik selama 9 jam. Mereka masih ditanyakan seputar aktivitas Danu pada tanggal 16, 17, dan 18 Agustus 2021, sedangkan untuk Yoris soal aktivitas pada 16 dan 17 Agustus 2021.
Ada Titik Terang
Sebelumnya, ahli forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti mengungkap alasan kasus Subang belum terungkap.
Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti terjadi pada 18 Agustus 2021. Hingga November, kasus itu belum terungkap.
Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
"Kenapa sampai sekarang belum bisa ditetapkan siapa pelakunya? Karena eman-teman di kepolisian masih berusaha keras sampai sekarang. Makanya sekarang dikolaborasi," ujar Kombes Sumy Hastry Purwanti dalam wawancara dengan Guru Besar UI, Adrianus Meliala, yang ditayangkan di Akun Instagram Forensik UI, belum lama ini.
Ia menyebut, setelah olah TKP pertama, hasilnya, ternyata banyak temuan yang tidak sinkron.
"Olah TKP-nya tidak sinergi, jadi ternyata setelah digelar, masing-masing ahli berbicara itu tidak konek," katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Kembali Dipanggil Polisi, Ada Fakta Baru Terkait Saksi Kunci?
Karena banyak temuan yang klik satu sama lain, polisi melakukan olah TKP ulang.
"Artinya, kita ulang lagi dari inafisnya, penyidikannya, IT-nya bahkan dari kedokteran kepolisian yang seperti saya dokteran forensiknya. Jadi sudah mulai kelihatan," kata dia.
Dalam kasus itu, polisi harus melakukan dua kali olah TKP. Saat olah TKP kedua, polisi menurunkan anjing pelacak.
Soal autopsi kedua, Sumy Hastry Purwanti hanya melengkapi data yang dibutuhkan dari TKP pembunuhan.
"Kedokteran awal belum menyeluruh, saya hanya melengkapi pada otopsi kedua data yang dibutuhkan dari tkp," ujarnya.
"Harusnya tidak ada autopsi kedua dalam kedokteran forensik, tapi kalau dianggap perlu kita periksa lagi."
Dengan proses penyidikan yang masih berjalan hingga saat ini, dia meyakini kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu segera terungkap.
"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja."
Baca juga: Temuan Polisi di Awal Kasus Subang Ada yang Tidak Sinkron, Sekarang Sudah Temukan Titik Terang
TKP Kasus Subang Diacak-acak
Dalam wawancara itu, Adrianus Meliala sempat menanyakan soal kualitas polisi yang menangani kasus tersebut.
"Ini kan terjadi di Subang yang notabene dekat dengan Bandung dan Jakarta. Asumsinya polisi di Jabar lebih bagus dibanding polisi di luar Jawa, ini kita ambil gambaran umum aja. Kalau polisi Subang saja dalam pemeriksaan TKP ada kelemahan, bisa-bisa polisi di luar jawa bisa jadi masalah, gimana, bisa jadi seperti itu?" kata Adrianus Meliala.
Kombes Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang juga Kabid Dokkes Polda Jateng membantah hal itu.
"Enggak, saya juga sering diminta ke Ternate, Papua, dan tempat lain. Mereka (polisi) jago-jago. Banyak mantan murid PTIK jago-jago, ternyata karena mungkin enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat yang seenaknya masuk ke TKP, malah jadi aman mereka," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Guru besar UI itu kemudian kembali menanyakan soal dugaan TKP kasus Subang yang dirusak.
"Kalau begitu selain soal polisinya, ada masyarakat sekitar secara intensional ngacak-ngacak TKP, merusak TKP?," kata Adrianus Meliala. Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkannya.
"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/yoris-dan-danu-bersama-kuasa-hukum-meninggalkan-satreskrim-polres-subang.jpg)