Penemuan Mayat di Subang
Yosef Kembali Dipanggil Polisi Soal Kasus Subang, Terkait Banpol dan Danu yang Datang Usai Kejadian?
Saksi kunci dalam perkara perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, diagendakan akan kembali dipanggil pihak kepolisian
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Saksi kunci dalam perkara perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, diagendakan akan kembali dipanggil pihak kepolisian pada Selasa (9/11/2021).
Saksi kunci tersebut yakni Yosef (55). Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG Siang Ini Yosef Lagi-lagi Dipanggil Polisi, Danu Masih Jadi Sorotan
Menurut keterangan dari Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef, kliennya kembali mendapatkan undangan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
"Hari ini sekitar jam 1 siang nanti Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," ucap Fajar melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: KASUS Subang, Ternyata Ini Alasan Yosef Kemarin Tak Datang ke Polres, Sudah Siap Berangkat, Tapi . .
Sebelumnya, kata dia, seharusnya Yosef dalam agenda pemanggilan dijadwalkan pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan merubah jadwal pemanggilan.
"Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi tidak dibatalkan," katanya.
Baca juga: Sosok Danu Disoroti di Kasus Subang, Punya Saudara Kembar Perempuan, Jelaskan Awal Masuk Yayasan
Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada informasi lanjutan perihal saksi kunci dari kasus kematian Tuti serta Amalia yang secara terus menerus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.