Breaking News

Penemuan Mayat di Subang

KASUS Subang, Ternyata Ini Alasan Yosef Kemarin Tak Datang ke Polres, Sudah Siap Berangkat, Tapi . .

Yosef dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lagi pada hari Selasa ini.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Terungkap alasan mengapa Yosef (55) kemarin tak muncul di Polres Subang.

Sebelumnya, Yosef dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang, Senin (8/11/2021) siang pukul 14.00.

Namun sampai sore hari Yosef tak kunjung datang.

Polisi kembali memanggil sejumlah saksi kasus Subang hari Senin kemarin.

Selain Yosef, ada juga Ida (58) yang merupakan kakak ipar Yosef.

Ida datang ke Polres Subang dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.00.

Hingga kini polisi masih menyelidiki peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang sudah hampir tiga bulan berlalu.

Ada beberapa saksi kunci kasus ini.

Yosef merupakan satu di antaranya.

Yosef sendiri ialah suami dari korban Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yang rencananya hari ini (kemarin, Red) dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.

"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok (hari ini, Red)," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved