Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Belum Ada Tersangka, Begini Respons Tokoh Masyarakat Sekaligus Praktisi Hukum di Subang
Menurut Dede, kejelasan status kasus perampasan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga untuk membangun kepercayaan publik pada penegak hukum
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum asa Kabupaten Subang menanggapi perihal kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang masih terus menjadi misteri.
Tokoh masyarakat Subang tersebut yakni Dede Sunarya.
Menurut Dede Sunarya, polisi harus segera menetapkan tersangka kasus perampasan nyawa yang sudah 82 hari itu. Saat ini, ucapnya, masyarakat sudah menantikan hasil akhir dari kasus yang menjadi sorotan publik itu
"Saya sebagai warga Subang dan praktisi hukum berharap proses penyidikan yang dilakukan Polres Subang yang sekarang di backup Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka," ucap Dede saat ditemui Tribun di Subang, Selasa (9/11/2021).
Menurut Dede Sunarya, kejelasan status kasus perampasan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap polisi.
Baca juga: Kasus Subang Terkini, Yosef Diperiksa Lagi dan Polisi yang Tak Percaya Begitu Saja Soal Banpol U
"Ini sangat menjadi perhatian publik bukan cuma daerah, tapi juga nasional. Siapa pun yang melakukan harus menanggung perbuatan secara pidana, kemudian ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum," katanya.
Dede menilai kepolisian sudah bekerja kerasauntuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu.
"Kesulitannya memang di kasus ini tindak pidana ini memang saya melihat sudah sangat direncanakan yah, memang yang saya lihat juga pelaku sangat cermat dan cerdas. Jadi polisi saat ini bekerja keras untuk mengungkapnya," ujar Dede.
Pada 18 Agustus 2021, warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh penemuan mayat dua perempuan.
Kedua korban tersebut adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Keduanya merupakan ibu dan anak.
Setelah 82 hari sejak hari penemuan mayat itu, polisi belum menemukan pelaku kasus Subang tersebut.
Baca juga: Latar Belakang Keluarga Danu, Diasuh Kakak Tuti Sejak Usia 5 Tahun, Terseret Pusaran Kasus Subang