Liga 1

Soal Wasit Terlibat Pengaturan Skor, PSSI Berencana Gugat Mata Najwa

PSSI, ucap Ahmad Riyadh, akan menuntut Mata Najwa yang mengundang wasit itu ke acara, tapi menolak membeberkan identitasnya kepada PSSI.

Instagram/najwashihab
Najwa Shihab di acara Mata Najwa. 

Pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-undang yang sama, terdapat pernyataan yang menyatakan "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".

"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu," ujar Ahmad Riyadh.

Baca juga: Batal di Jatim, Series Ketiga Liga 1 2021/2022 Tetap di Yogyakarta dan Jawa Tengah

Riyadh mengaku PSSI tengah menggodok dan menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan final, termasuk membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

Dalam hal ini, PSSI ingin mengetahui sejauh mana tim Mata Najwa memakai metode-metode jurnalistik untuk mengundang sosok misterius yang mengaku sebagai wasit Liga 1 2021.

"Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI?" Ketua Asprov PSSI Jatim itu.

"Kalau yang diundang itu ternyata bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," kata Ahmad Riyadh.

Terlepas dari hal ini, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu menjelaskan PSSI sudah melakukan penyelidikan internal.

"Kami sudah melakukan pengecekan internal," ujar Ahmad Riyadh.

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved