Penemuan Mayat di Subang
PENGAKUAN Danu kepada Tribun soal Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang
Kepada Tribunjabar.id, Danu menjelaskan kronologi dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang namanya terus mencuat di publik.
Pasalnya, Danu sapaan akrabnya terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.
Pada Rabu (3/11/2021) kemarin, Danu diperiksa selama 5 jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.
Menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, materi dalam pemeriksaan terakhir kliennya tidak dipertanyakan terkait kasus, hanya saja lebih mendetail identitas dari Danu itu sendiri.
"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).
Sebelumnya, menurut keterangan dari Danu, ia diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.
Namun, terkait hal itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP.
Komentar Terbaru Polisi
Polisi masih terus mencoba mengungkap kasus Subang.
Kasus ini merupakan peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Korbannya adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan meninggal dunia tanggal 18 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Ia menambahkan, ada keterangan saksi dalam kasus Subang ini yang kerap berubah-ubah.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).