Penemuan Mayat di Subang

PENGAKUAN Danu kepada Tribun soal Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang

Kepada Tribunjabar.id, Danu menjelaskan kronologi dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

Dari informasi yang didapatkan, oknum banpol tersebut berinisial U yang sering berada di Polsek Jalancagak.

Siapa oknum banpol?

Sosok oknum bantuan polisi (banpol) yang meminta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.

Dari informasi yang didapatkan Tribun, sosok oknum banpol yang menerobos garis polisi tersebut berinisial U.

Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Kemarin Diperiksa Lima Jam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved