KABAR BAIK, Sambut Hari Pahlawan Naik Kereta Api Gratis, Ini Peruntukan dan Syaratnya

Menyambut Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran.

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Siti Fatimah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Aturan Terbaru, Tak Perlu Lagi Tes PCR untuk Lakukan Perjalanan Jarak Jauh dengan Kereta Api

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

“KAI Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kuswardoyo di Bandung, Jumat (5/11/2021).

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Baca juga: Warga Bandung Semringah, Syarat Perjalanan Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Dilonggarkan

Voucher dapat diambil mulai 7 sampai dengan  29 November 2021 di Customer Service Stasiun Bandung. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Bandung, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Tersedia kurang lebih sebanyak 1.200 voucher untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai dengan  30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut.

Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

Melalui program ini, KAI Daop 2 hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan.

Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Kuswardoyo menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Naik Kereta Api Wajib Pakai NIK, Termasuk Anak-anak

Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.

Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan  jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," kata Kuswardoyo.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved