KABAR BAIK, Sambut Hari Pahlawan Naik Kereta Api Gratis, Ini Peruntukan dan Syaratnya

Menyambut Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran.

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Siti Fatimah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Aturan Terbaru, Tak Perlu Lagi Tes PCR untuk Lakukan Perjalanan Jarak Jauh dengan Kereta Api

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

“KAI Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kuswardoyo di Bandung, Jumat (5/11/2021).

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Baca juga: Warga Bandung Semringah, Syarat Perjalanan Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Dilonggarkan

Voucher dapat diambil mulai 7 sampai dengan  29 November 2021 di Customer Service Stasiun Bandung. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Bandung, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Tersedia kurang lebih sebanyak 1.200 voucher untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai dengan  30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved