Selidiki Dugaan Keterlibatan Napi, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Delapan Tersangka Kasus Narkoba
Selain menangkap delapan tersangka, jajaran Satnarkoba juga menyita barang bukti sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis (gorila), serta pil hexymer.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Dalam sebulan terakhir, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap sejumlah kasus narkoba serta obat terlarang.
Selain menangkap delapan tersangka, jajaran Satnarkoba juga menyita barang bukti sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis (gorila), serta pil hexymer.
"Kasusnya masih terus dikembangkan dan pendalaman," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kuniawan, di Mapolres, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Edarkan Narkoba, Enam Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Subang, Salah Satunya ASN
Ditanya diduga ada kendali dari napi di dalam lapas di Jabar, menurut Kapolres juga sedang dikembangkan kasusnya.
"Sedang diselidiki termasuk penyelidikan dugaan keterlibatan orang dalam itu," ujar Aszhari.
Dari delapan tersangka, tiga diantaranya terkait kasus sabu-sabu, tiga lainnya kasus pil heximer, satu kasus ganja dan seorang lagi tembakau gorila.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 14 gram, 1,7 gram ganja kering, 2,1 gram tembakau gorila serta 608 butir pil kuning (hexymer).
Baca juga: Tiga Perwira Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Surabaya, Sang Mahasiswi Diancam Jika Tak Mau