Iwan Fals Laporkan Pendiri OI ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa?

Iwan Fals ternyata mempolisikan rekannya sesama pendiri organisasi masyarakat bernama OI atau Orang Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Iwan Fals sambangi Polda Metro Jaya untuk polisikan pendiri ormas Orang Indonesia (OI) atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID- Musisi legendaris, Iwan Fals, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Kamis (4/11/2021).

Mengenakan baju hitam, celana abu-abu, dan kaca mata hitam, Iwan Fals didampingi beberapa orang termasuk sang istri, Rosana.

Saat berjalan memasuki gedung Polda Metro Jaya, Iwan Fals terlihat mengikat jaketnya di pinggang.

Ia bungkam dan langsung masuk ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan sebelum menyapa awak media. "Nanti ini (laporan) dulu ya," ucap Iwan Fals.

Dikutip dari Kompas.com, Iwan Fals ternyata mempolisikan rekannya sesama pendiri organisasi masyarakat bernama OI atau Orang Indonesia.

Baca juga: Lukisan Abstrak Karya Iwan Fals Laku Rp 500 Juta, Sosok Ini yang Membelinya

Sang musisi melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan, sesama pendiri Ormas OI," ujar pihak Iwan Fals.

Setelah membuat laporan, Iwan fals dan kuasa hukumnya memberikan keterangan.

Diberitakan Kompas.com, dugaan pencemaran nama baik tersebut ditayangkan di sejumlah media elektronik.

Kuasa hukum Iwan Fals, Ichsan P Kurniagung, mengatakan tindakan ini ditemukan di televisi dan YouTube.

"Masalah ini masih terkait Ormas Oi. Ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar."

"Yang ditayangkan dalam beberapa media elektronik termasuk YouTube dan di Trans7," kata Ichsan.

Baca juga: Video Mengharukan Bayi Mendiang Sapri Pantun Digendong, Adik Sapri Tulis Doa dari Lirik Iwan Fals

Dalam laporan tersebut, Iwan Fals hanya berstatus sebagai saksi. "Bu Rosana sebagai pelapor dan Pak Iwan sebagai saksinya."

"Klien kami telah menggunakan haknya untuk meluruskan kebohongan tersebut," katanya.

Ichsan mengungkapkan kliennya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved