Penemuan Mayat di Subang

Update Kasus Subang Pagi Ini, Banpol Minta Danu Simpan Pisau dan Gunting yang Ditemukan di Bak Mandi

Muhammad Ramdanu alias Danu sedang menjadi sorotan. Gara-garanya pengakuan dia yang berubah-ubah serta yang paling fatal

Editor: Ravianto
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang belum terungkap hingga dua bulan lebih usai kejadian.

Kini, Muhammad Ramdanu alias Danu sedang menjadi sorotan di kasus Subang tersebut

Gara-garanya pengakuan dia yang berubah-ubah serta yang paling fatal menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP.

Baca juga: Danu Ternyata Berbohong soal Beli Nasi Goreng di Subuh Penemuan Mayat, Pengakuannya Sudah Ditarik

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerangkan, dari informasi yang diterimanya, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Amalia itu jadi tempat kedua jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimandikan.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata dia.

Achmad Taufan menerangkan bahwa Danu tak ujug-ujug bisa masuk ke TKP kasus Subang. Pasalnya, Danu diajak oleh petugas banpol.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Di kamar mandi tersebut, ternyata Danu menemukan barang-barang yang diduga terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Pasalnya, Danu saat membersihkan bak mandi yang airnya keruh karena darah itu, justru menemukan gunting dan pisau cutter.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved